Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede mengingatkan Bank Indonesia (BI) perlu memastikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang saat ini menawarkan imbal hasil (yield) relatif tinggi, tidak terlalu menyedot likuiditas perbankan.
“Karena imbal hasil SRBI yang terlalu menarik dapat membuat bank harus menaikkan bunga simpanan untuk mempertahankan dana,” kata Josua saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Sebagai informasi, BI memperkuat imbal hasil SRBI pada seluruh tenor seiring kenaikan BI-Rate sebesar 100 basis poin (bps) pada Mei-Juni 2026. Langkah ini ditempuh bank sentral guna menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik sehingga turut memperkuat nilai tukar rupiah.
Berdasarkan publikasi BI, rata-rata tertimbang (RRT) imbal hasil SRBI di pasar sekunder pada seluruh tenor cenderung meningkat dan berada di kisaran 7 persen pada Jumat (12/6).
Josua juga memandang, bank sentral Indonesia perlu menahan kenaikan BI-Rate lanjutan apabila nilai tukar rupiah dan inflasi mulai stabil, karena transmisi kenaikan bunga ke biaya dana (cost fund) dan kredit sudah mulai berjalan.
“OJK dan BI perlu memantau ketat bunga deposito spesial, rasio alat likuid, pertumbuhan kredit baru, kredit bermasalah, dan perubahan suku bunga kredit baru. Pemerintah juga perlu menjaga timing penempatan dan penarikan kas negara di perbankan agar tidak menambah tekanan likuiditas secara mendadak,” kata dia.
Josua menilai, kenaikan BI-Rate 100 bps berpotensi membalik arah biaya dana perbankan. Meski begitu, kenaikannya kemungkinan secara bertahap dan tidak langsung melonjak tajam untuk seluruh industri.
Ia mencatat bahwa tanda awalnya sudah terlihat dari suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah yang naik dari 2,65 persen pada April 2026 menjadi 2,70 persen pada Mei 2026.
“Kenaikan ini menunjukkan persaingan penghimpunan dana mulai meningkat, terutama karena sumber dana murah terbatas dan kebutuhan pendanaan kredit masih besar,” kata dia.
Namun demikian, tekanan biaya dana belum menjadi tekanan sistemik karena likuiditas perbankan masih relatif memadai dan BI masih menjaga kecukupan likuiditas melalui bauran kebijakan, termasuk lelang repo dan penguatan instrumen likuiditas perbankan.
“Dengan kata lain, tren penurunan biaya dana yang terjadi setelah penurunan BI-Rate 125 bps pada 2025 memang berisiko berbalik arah pada 2026,” ujar dia.
Ia memperkirakan, prospek bunga simpanan dalam beberapa bulan ke depan cenderung meningkat lebih dulu dibandingkan bunga kredit.
Kenaikan terutama akan terlihat pada deposito berjangka, dana korporasi besar, dan simpanan bernilai besar yang lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga. Sementara tabungan dan giro biasanya lebih lambat naik karena sifatnya lebih transaksional.
“Jika BI-Rate bertahan di 5,75 persen hingga akhir 2026, bunga deposito kemungkinan naik bertahap, bukan melonjak. Namun jika tekanan rupiah kembali membesar dan BI harus menaikkan suku bunga lagi, persaingan bunga deposito akan semakin ketat, terutama pada bank kecil-menengah dan bank dengan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga yang tinggi,” jelas Josua.
Dari sisi stabilitas, Josua mencatat bahwa kondisi industri perbankan saat ini masih cukup kuat untuk menyerap tekanan awal.
Kinerja kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen (yoy), lebih tinggi dari April 9,98 persen (yoy). Sementara DPK tumbuh 13,47 persen (yoy) dan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di 24,74 persen. Di samping itu, permodalan juga masih kuat dan risiko kredit agregat tetap terkendali.
“Ini berarti kenaikan suku bunga belum menjadi ancaman langsung bagi stabilitas bank. Namun risiko tertundanya tetap besar: jika bunga deposito terus naik, biaya dana naik, bunga kredit naik, permintaan kredit melambat, dan kualitas kredit memburuk, maka bank akan menghadapi tekanan ganda antara menjaga pertumbuhan kredit dan menjaga kualitas aset,” kata Josua.
Baca juga: BI sebut kenaikan kepemilikan nonresiden SRBI bantu penguatan rupiah
Baca juga: BI: Modal asing ke SRBI dan SBN capai Rp19,02 T pascakenaikan BI-Rate
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































