Jakarta (ANTARA) - Petenis muda Filipina Alexandra Eala mencatat sejarah dengan menjadi atlet pertama dari negaranya yang menjuarai turnamen WTA 500 setelah menaklukkan unggulan pertama Jessica Pegula 4-6, 6-4, 6-0 pada final Mubadala DC Open di Washington, Amerika Serikat, Selasa WIB.
Petenis berusia 21 tahun itu berbalik menang pada pertandingan yang sempat tertunda akibat hujan sejak Minggu malam (2/8).
Saat pertandingan dilanjutkan, Eala membalikkan keadaan dari posisi tertinggal 3-4 pada set kedua sebelum menyapu sembilan gim terakhir.
"Saya sama sekali tidak menyangka akan mengangkat trofi ini," kata Eala dalam laman WTA.
Gelar di Washington menjadi pencapaian penting Eala setelah gagal memanfaatkan empat championship point saat kalah dari Maya Joint pada final Eastbourne Open tahun lalu.
Baca juga: Eala singkirkan juara bertahan untuk melaju ke perempat final DC Open
Perjalanan Eala menuju gelar diawali dengan menyingkirkan tiga petenis unggulan, yakni unggulan kedua Elina Svitolina, unggulan ketiga Naomi Osaka, serta unggulan ketujuh sekaligus juara bertahan Leylah Fernandez. Sebelum mencapai final, ia juga mengalahkan peraih medali emas Olimpiade Paris 2024, Zheng Qinwen.
Berkat kemenangan atas Svitolina dan Pegula, Eala kini mengoleksi tujuh kemenangan atas petenis peringkat 10 besar dunia sepanjang musim ini, sehingga menyamai catatan Elena Rybakina dan Svitolina.
Hasil tersebut juga diproyeksikan mengantarkannya menembus 20 besar peringkat WTA untuk pertama kalinya.
"Saya mengakhiri turnamen dalam kondisi yang lebih baik daripada saat memulainya," ujar Eala.
Selanjutnya, Eala mengikuti Canadian Open 2026 dan sudah ditunggu oleh petenis Amerika Alycia Parks pada babak kedua setelah mendapatkan bye pada babak pertama berkat menjadi unggulan ke-25 dalam ajang WTA 1000 tersebut.
Baca juga: Eala bangkit menangkan debutnya di DC Open
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































