Dugaan pungli di Pelabuhan Batam, Ombudsman Kepri perkuat pengawasan

3 hours ago 2

Batam (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan pelayanan publik menyusul adanya dugaan pungutan liar dan intimidasi terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari menegaskan peristiwa tersebut menjadi 'alarm' bagi peningkatan fungsi kontrol, terutama di pintu perlintasan internasional yang menjadi wajah Indonesia.

“Peristiwa ini mengonfirmasi bahwa kita perlu terus meningkatkan pengawasan. Tanpa itu, potensi terjadinya penyimpangan oleh aparatur akan terbuka lebar. Penyimpangan oknum ini memang menjadi momok, maka perlu ada pengayaan etika bagi semua aparatur agar mereka ingat tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Batam, Minggu.

Ia menyebut, lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah bagi praktik menyimpang oleh oknum aparat di lapangan. Ombudsman Kepri pun telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Dari hasil komunikasi, pihak imigrasi membenarkan adanya dugaan praktik tersebut dan saat ini tengah dilakukan investigasi internal oleh Inspektorat Kementerian Imigrasi.

Baca juga: Imipas: 71 pegawai imigrasi dinonaktifkan imbas kasus pungli WNA China

Lagat menekankan, penanganan kasus ini harus diiringi langkah tegas agar memberikan efek jera, sekaligus menjaga integritas pelayanan publik.

“Sangat penting memberikan hukuman kepada yang melanggar, namun di sisi lain juga perlu ada penghargaan bagi pegawai yang berprestasi dan menjaga integritas,” katanya.

Ombudsman Kepri mencatat bahwa secara objektif, wajah pelayanan imigrasi di Batam telah mengalami transformasi positif yang signifikan jika dibandingkan dengan lima tahun silam.

Lagat melihat adanya kemauan kuat dari pihak Imigrasi untuk terus melakukan perubahan kualitas pelayanan.

“Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menyisir sisa praktik lama dan mempercepat terwujudnya wilayah birokrasi yang benar-benar bersih,” kata dia.

Ombudsman Kepri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan di layanan publik.

"Peran masyarakat sangat besar dalam mengoreksi dan mengevaluasi pelayanan publik. Jangan takut mengadu jika menemukan penyimpangan. Keberanian warga akan membuat perbaikan lebih tepat sasaran sekaligus memberikan shock therapy bagi pegawai yang nakal," tutupnya.

Baca juga: Cegah pungli, Imigrasi pasang tanda "no tipping" di bandara-pelabuhan

Baca juga: Ombudsman Kepri soroti layanan dan kepastian jadwal kapal jelang mudik

Baca juga: Ombudsman Kepri temukan sejumlah permasalahan terkait PPDB

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |