DPR minta Kejagung evaluasi menyeluruh Kejari Karo imbas kasus Amsal

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.

"Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Selain itu, dia meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara tuntas terkait intimidasi yang dialami Amsal, yang diduga dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Wira Arizona, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen Dona Martinus Sebayang.

Jamwas Kejagung juga diminta untuk mengusut dugaan pelanggaran oknum Kejaksaan Negeri Karo, yaitu tidak melaksanakan penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan soal penangguhan penahanan dan justru membangun propaganda seolah Komisi III DPR RI mengintervensi proses hukum perkara tersebut.

"Komisi III DPR RI meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan eksaminasi terhadap perkara Amsal Christy Sitepu sebagai bahan evaluasi menyeluruh kinerja kejaksaan," katanya.

Di sisi lain, dia juga menekankan bahwa vonis bebas dari perkara Amsal Sitepu tidak dapat dilakukan upaya hukum, baik upaya hukum banding maupun kasasi, sesuai dengan semangat ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Sementara itu, Amsal Sitepu mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang sudah memperjuangkan keadilan terhadap dirinya.

Dia mengatakan bahwa kesimpulan dari rapat Komisi III DPR itu sangat melegakan karena sebelumnya dia juga masih khawatir apabila vonis bebasnya dilakukan banding atau kasasi.

"Saya nggak bisa berhenti untuk mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI apalagi dari lima kesimpulan tadi," kata Amsal.

Baca juga: Komisi III DPR akan panggil Kejari Karo imbas kasus Amsal Sitepu

Baca juga: Amsal Sitepu berdiri membungkuk ucap terima kasih ke Komisi III DPR

Baca juga: Komisi III DPR apresiasi Hakim PN Medan vonis bebas Amsal Sitepu

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |