Jakarta (ANTARA) - Peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta selama Jumat (21/8) mulai dari Wali Kota Jakpus mengingatkan warga untuk mewaspadai kebakaran saat kemarau, hingga Wali Kota Jakbar menjajaki kerja sama teknologi olah sampah.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Wali Kota Jakpus ingatkan warga waspadai kebakaran saat kemarau
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga Oktober 2026.
Berita selengkapnya di sini
2. KI DKI buka klinik konsultasi pengisian SAQ E-Monev
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendampingi badan publik menyiapkan dokumen dan data untuk mendukung kesuksesan dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam E-Monev Keterbukaan Informasi 2026.
Berita selengkapnya di sini
3. Sudin KPKP Jakpus vaksinasi 3.127 HPR cegah rabies
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat telah memvaksinasi sebanyak 3.127 hewan penular rabies (HPR) selama periode Januari hingga pekan ketiga Agustus 2026.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Pemkot Jaksel pastikan akses sekitar MRT Haji Nawi ke Darul Ma’arif
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan pagar dan trotoar di sekitar Stasiun MRT Haji Nawi akan disesuaikan untuk membuka akses kendaraan menuju Perguruan Darul Ma’arif di Jalan RS Fatmawati Raya, Kecamatan Cilandak.
Berita selengkapnya di sini
5. Wali Kota Jakbar jajaki kerja sama teknologi olah sampah di Kembangan
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengungkapkan tengah menjajaki kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki teknologi dan kompetensi dalam pengolahan sampah anorganik.
Berita selengkapnya di sini
Baca juga: Pramono sebut Ranperda Rusun akomodasi hunian layak untuk warga DKI
Baca juga: Keluarga korban kecelakaan di Kramat Jati minta DKI tegas benahi pasar
Baca juga: Kebakaran 15 rumah di Paseban berhasil dipadamkan
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































