Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memiliki pusat layanan terpadu yang beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, yakni call center pada nomor 1500813 untuk menyampaikan laporan terkait transportasi.
"Melalui call center 1500813, masyarakat kini cukup menghubungi satu nomor untuk memperoleh layanan dan menyampaikan berbagai laporan terkait transportasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan resmi, Rabu.
Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, antara lain pelayanan derek, pelayanan pemanduan kondisi darurat (emergency), dan pemanduan jenazah.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait sarana dan prasarana lalu lintas maupun musibah di jalan, seperti kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, dan kebakaran yang berdampak terhadap kelancaran lalu lintas.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah wujud nyata semangat Dishub Hadir untuk Jakarta," tegas Budi.
Baca juga: Dishub DKI tingkatkan kepatuhan pengguna jalan di "pelican crossing"
Lebih lanjut, dia mengatakan Call Center Dishub DKI Jakarta 1500813 akan diluncurkan pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Minggu, 9 Agustus 2026.
Acara tersebut akan diresmikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto.
Kegiatan tersebut juga akan dimeriahkan oleh penampilan grup musik D'MASIV.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan meramaikan peluncuran Call Center 1500813 pada HBKB di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pekan ini.
Baca juga: Dishub DKI panggil 19 depo peti kemas usai macet parah di Cakung
Baca juga: Dishub luncurkan CCTV Jakarta Takeover, beri edukasi di simpang jalan
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































