Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada seluruh kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Selain memberikan opini tersebut, BPK juga menyiapkan penerapan sistem pemeriksaan berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence forecast audit (AIFA) mulai tahun depan sebagai bagian dari penguatan kualitas audit dan pengawasan pengelolaan keuangan negara.
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dipantau daring di Jakarta, Senin, mengatakan opini WTP tersebut didukung peningkatan kualitas pencatatan keuangan, tingginya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang semakin baik.
"Sistem pencatatan yang dikelola oleh lingkungan kementerian di sini sudah mengalami perbaikan, sudah mulai mendekati kesesuaian terus dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, mulai memasukkan dan mencatat semua informasi yang dilakukan terhadap pengelolaan keuangan negara," kata Nyoman.
Meski demikian, ia menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk membangun tata kelola keuangan negara yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
BPK masih menemukan sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, antara lain terkait kelemahan SPI serta pengelolaan aset tetap dan aset lainnya agar lebih tertib.
Menurut Nyoman, BPK juga terus mengembangkan metode pemeriksaan untuk meningkatkan kualitas pengawasan keuangan negara seiring perkembangan teknologi dan penerapan konsep Government 5.0.
Setelah menguji metode Audit by Research, lembaga tersebut akan mulai mengimplementasikan AIFA.
"Tahun depan, Bapak/Ibu sekalian, kita akan mencoba sistem yang namanya AIFA. Jadi, bukan hanya kami mengaudit Bapak/Ibu, tapi sebelum mengaudit kami meminta masukan dari Bapak/Ibu, dari DPR, dari DPD, dari stakeholder," ujar dia.
Melalui AIFA, BPK tidak hanya menyusun rekomendasi hasil pemeriksaan kepada kementerian dan lembaga, tetapi juga mengevaluasi efektivitas rekomendasi yang diterbitkan sehingga dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara lebih sistematis.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































