Ambon (ANTARA) - Sebanyak 1.360 mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon resmi menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Angkatan Tahun 2025, setelah mengikuti kegiatan pembinaan dan penandatanganan kontrak.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti Prof Dominggus Malle di Ambon, Kamis, menjelaskan jumlah pendaftar KIP Kuliah di Unpatti mencapai hampir 4.000 orang. Namun, hanya sekitar seribuan lebih mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa.
“Ini menunjukkan bahwa seleksi KIP Kuliah sangat ketat, sekaligus menjadi bentuk kepercayaan negara kepada mahasiswa terpilih untuk menyelesaikan studi dengan baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa evaluasi terhadap penerima KIP Kuliah akan dilakukan secara berkala. Mahasiswa yang tidak memenuhi standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 berpotensi dihentikan kepesertaannya dan digantikan oleh mahasiswa lain yang lebih memenuhi syarat.
Menurut Prof Malle, program KIP Kuliah merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, mahasiswa penerima beasiswa juga akan mendapatkan pembinaan lanjutan melalui berbagai program pengembangan diri untuk menggali potensi kepemimpinan serta kemampuan mengambil peran dan tanggung jawab sosial.
Baca juga: Unpatti beri wawasan kebangsaan bagi penerima beasiswa ADIK 2025
“Mahasiswa diharapkan menunjukkan dedikasi, disiplin, dan prestasi akademik yang membanggakan, serta berkontribusi positif bagi kemajuan universitas dan pembangunan bangsa,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Unpatti Dr Nur Aida Kubangun menyampaikan bahwa penerima KIP Kuliah tidak hanya memperoleh pembiayaan selama masa studi sarjana hingga delapan semester, tetapi juga berkesempatan mendapatkan dukungan pembiayaan lanjutan selama dua tahun untuk pendidikan profesi.
“Pendidikan profesi tersebut mencakup berbagai bidang, seperti profesi kedokteran, akuntan, pengacara, serta Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan seluruhnya dibiayai oleh negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan pembinaan mahasiswa KIP Kuliah dirancang untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara.
Selain itu, mahasiswa juga diminta untuk melaporkan apabila menemukan praktik pungutan tidak sah melalui kanal pengaduan resmi Bidang Kemahasiswaan yang tersedia di media sosial.
“Mahasiswa jangan takut melapor jika menemukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Baca juga: Unpatti-Pertamina buka peluang beasiswa Sobat Bumi bagi mahasiswa
Dr Kubangun berharap seluruh mahasiswa dapat mengikuti rangkaian kegiatan pembinaan dengan baik hingga selesai dan memanfaatkan kesempatan yang ada untuk meningkatkan kualitas diri, baik secara akademik maupun nonakademik.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































