Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terdapat gagasan mengenai adanya kementerian yang menaungi Polri, dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dikatakan bahwa hal tersebut sebagaimana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menaungi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Adapun pada sisi lain, dia mengatakan sebagian pihak dalam Komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini.
Meski begitu pada akhirnya, ia menuturkan keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri dituangkan perinciannya dalam undang-undang, meski Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengaturnya.
Baca juga: GIC: Reformasi Polri kepentingan nasional yang harus didukung semua
Menko menyampaikan pada struktur kelembagaan TNI, terdapat Kemenhan sebagai kementerian yang mengoordinasikan masalah personel, anggaran, persenjataan, dan lain-lain.
Sementara tugas pokok TNI, kata dia, tetap berada di bawah komando panglima TNI, yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Tetapi dalam pembahasan para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril menyebutkan terdapat pula pendapat bahwa antara TNI dan Polri tidak harus sama-sama berada di bawah kementerian.
Pasalnya, sambung dia, perangkat maupun peralatan Polri hanya meliputi satu jenis, berbeda dengan TNI yang memiliki tiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AD), yang memiliki personel hingga persenjataan yang berbeda-beda.
Dengan begitu, badan pengkajian maupun pengadaan senjata dan sebagainya terkait TNI dikoordinasikan oleh Kemenhan.
"Tapi kalau Kepolisian kan sebenarnya alat-alatnya sama hanya satu dan karena itu ya bisa langsung ditangani oleh Kepolisian itu sendiri, termasuk juga pembahasan anggaran bisa dilakukan langsung Kapolri dengan DPR," ungkap pria yang juga merupakan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu.
Baca juga: DPR rapat dengan dua pakar bahas reformasi Polri saat masa reses
Baca juga: Kompolnas rekomendasikan soal pengawasan terkait reformasi Polri
Baca juga: Komisi III DPR: KUHAP baru awali reformasi Polri jalur konstitusi
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































