Menata gelombang mudik aman dan berkeselamatan

1 hour ago 2
Sinergi lintas sektor merupakan kunci utama menghadirkan kelancaran dan keselamatan, mengiringi langkah masyarakat sepanjang perjalanan dalam momentum Lebaran

Jakarta (ANTARA) - Pergerakan seratusan juta orang di seluruh wilayah Indonesia menjadikan angkutan Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai ujian besar. Ujian itu dilalui dengan lebih tertata, lancar, dan terkendali di tahun ini.

Kementerian Perhubungan menyatakan potensi pergerakan masyarakat pada angkutan Lebaran tahun ini mencapai 143,92 juta orang berdasarkan survei yang melibatkan berbagai lembaga untuk memetakan pola perjalanan nasional.

Survei tersebut dilakukan bersama Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung, Bandan Pusat Statistik, dan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan melibatkan 55.000 responden dari berbagai wilayah di Indonesia.

Melalui survei itu, pemerintah memperoleh gambaran komprehensif terkait mobilitas masyarakat, yang menjadi dasar penyusunan strategi pengelolaan arus mudik dan balik Lebaran.

Namun realisasi di lapangan menunjukkan angka lebih tinggi dengan total pergerakan mencapai 147,55 juta orang. Ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat serta efektivitas kebijakan dalam mengantisipasi lonjakan perjalanan nasional.

Mudik bukan sekadar perjalanan, melainkan pulang untuk bersua orang terkasih pada Idul Fitri. Momen tersebut selalu dijaga pemerintah agar berlangsung aman, tertib, serta memberikan rasa nyaman hingga arus balik kembali ke tanah rantau.

Strategi mengatur

Pemerintah menata gelombang angkutan Lebaran 1447 Hijriah melalui serangkaian kebijakan terpadu agar mobilitas besar masyarakat tetap bergerak dalam koridor yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Kesiapan itu diwujudkan melalui langkah Kementerian Perhubungan yang menyiapkan infrastruktur dan layanan transportasi nasional untuk menghadapi angkutan Lebaran 2026. Semua itu dilakukan untuk menjamin kelancaran, keselamatan, serta kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, berbagai aspek telah dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari sarana hingga prasarana transportasi darat, laut, udara, dan penyeberangan, sebagai fondasi utama kelancaran pergerakan.

Upaya tersebut diperkuat dengan pemeriksaan kelaikan setiap moda transportasi, serta pemberian stimulus ekonomi berupa diskon tiket pesawat sebesar 17–18 persen untuk periode 14–29 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar 3,3 juta penumpang kelas ekonomi pada penerbangan domestik.

Insentif serupa juga diterapkan pada moda lain, seperti diskon tiket kapal PT Pelni (Persero) sebesar 30 persen untuk keberangkatan 11 Maret–5 April dengan target 445.000 penumpang, serta diskon tiket kereta api sebesar 30 persen bagi 1,2 juta penumpang pada periode 14–29 Maret.

Di sektor penyeberangan, pemerintah memberikan dukungan kepada PT ASDP Indonesia Ferry berupa diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen selama 12–31 Maret, yang ditujukan untuk melayani 945.000 kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Tak berhenti pada insentif tarif, pemerintah bersama BUMN juga menghadirkan program mudik gratis lintas moda. Langkah ini menjadi strategi penting untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, sekaligus menekan angka kecelakaan selama periode Lebaran.

Kebijakan pengaturan mobilitas juga diperkuat melalui penerapan work from anywhere (WFA) yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026. Skema ini dibagi dalam dua fase, yakni 16–17 Maret dan 25–27 Maret, guna mendistribusikan pergerakan masyarakat secara lebih merata.

Selain itu, rekayasa lalu lintas diterapkan secara adaptif melalui kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, terutama di ruas tol, disertai penambahan armada penyeberangan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.

Pengendalian arus juga dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang pada 13–29 Maret, baik di jalan tol maupun arteri, demi menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik.

Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan bersumbu tiga atau lebih, termasuk truk dengan kereta tempelan dan gandengan, serta angkutan hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

Meski demikian, sejumlah kendaraan tetap dikecualikan, seperti pengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, dan bantuan bencana, guna memastikan distribusi logistik vital tetap berjalan.

Seluruh kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai payung hukum pengaturan lalu lintas selama periode Lebaran 2026.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan secara digital melalui pemantauan simpul transportasi, surveillance pergerakan, live streaming drone, hingga sistem pengaduan masyarakat secara real time.

Pemantauan juga terintegrasi dengan data cuaca dan peringatan dini dari BMKG, serta dukungan 7.159 CCTV yang tersebar dan terhubung dengan pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta.

Untuk mengurai kepadatan menuju pelabuhan, pemerintah menyiapkan buffer zone berlapis di kawasan pelabuhan penyeberangan seperti di kawasan Merak, Indah Kiat, hingga Ciwandan sebagai kantong parkir sementara.

Sesuai perencanaan

Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |