Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi kontribusi Universitas Padjajaran (Unpad) dalam pengembangan hukum di era digital dan penyusunan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Adapun Unpad selama ini telah menjadi pusat kajian hukum siber dan turut aktif dalam penyusunan kebijakan nasional seperti UU ITE dan RUU Keamanan Siber.
"Terima kasih kepada Unpad yang telah berkontribusi," ujar Yusril dalam audiensi bersama Fakultas Hukum (FH) Unpad di Jakarta, Kamis, seperti dikonfirmasikan.
Selain itu, dirinya pun menyatakan kesiapan untuk hadir memenuhi undangan sebagai narasumber pada studium generale atau kuliah umum pada pertengahan Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Dekan FH Unpad Sigid Suseno menyampaikan harapan agar Menko Yusril bersedia menjadi narasumber dalam studium generale yang akan dihadiri oleh sekitar 500 mahasiswa baru serta para alumni.
Tema yang diusung dalam kuliah umum tersebut, yakni Penegakan Hukum di Era Digital, yang mencakup pembahasan berbagai isu aktual, seperti RUU Penyidikan, pendidikan hukum dalam konteks digitalisasi, serta urgensi RUU Keamanan Siber.
Studium generale itu nantinya akan melibatkan mahasiswa aktif dan para alumni, yang menandai pentingnya sinergi antara kampus dan pemerintah, dalam membentuk pemahaman hukum yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli menjelaskan bahwa Kemenko memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan dan menyinkronkan kebijakan lintas sektor, termasuk dalam pengawalan RUU Keamanan Siber.
“Kami terbuka untuk terus melibatkan kalangan akademisi seperti Unpad dalam proses penyusunan kebijakan strategis nasional,” ucap Nofli dalam kesempatan yang sama.
Senada, Staf Ahli Menko Kumham Imipas Bidang SDM dan Transformasi Digital Supartono mendorong keterlibatan aktif Unpad dalam berbagai forum diskusi kebijakan mendatang, khususnya yang berkaitan dengan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Audiensi tersebut menegaskan komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum di era digital.
Adapun studium generale yang direncanakan dihadiri Menko Yusril menjadi momentum strategis untuk menyampaikan arah kebijakan penegakan hukum digital kepada generasi muda calon penegak hukum Indonesia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025