Menteri P2MI bahas peluang penempatan pekerja migran di Sarawak

5 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membahas peluang penempatan pekerja migran (PMI) di Serawak saat bertemu dengan Menteri Industri Makanan, Komoditi dan Pembangunan wilayah Sarawak, Malaysia, Datuk Sri Stephen Rundi Anak Utom.

Dalam pertemuan di Gedung Dewan Undangan Negeri, Malaysia pada Kamis (22/5), Menteri Karding dan Datuk Sri Stephen membahas kerja sama memperluas penempatan pekerja Indonesia di Sarawak yang kini jumlahnya sudah cukup banyak, menurut keterangan KemenP2MI di Jakarta, Kamis.

Menteri Karding mengatakan Datuk Sri Stephen sepakat untuk menambah sektor pekerjaan selain di bidang pertanian untuk pekerja migran Indonesia di Serawak.

"Kami juga bersepakat untuk mendorong agar pekerjaan yang tidak hanya bekerja di ladang dan di pertanian, tetapi juga di sektor-sektor lain seperti dokter hewan, insinyur, dan sektor-sektor yang memang dibutuhkan oleh Sarawak," kata Menteri Karding.

Menteri Karding mengatakan Indonesia memiliki angkatan tenaga kerja sebanyak 152,2 juta. Dia menyebut KemenP2MI siap mengirim tenaga kerja yang terampil untuk bekerja di Sarawak.

Selain membahas perluasan peluang penempatan, Menteri Karding membahas pelindungan pekerja migran serta mendorong agar pemerintah Sarawak membantu meminimalisir pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural atau ilegal.

Sementara itu, Datuk Sri Stephen Rundi Anak Utom mengatakan pihaknya membutuhkan tenaga kerja terampil dan profesional seperti dokter hewan dan ahli mesin dari Indonesia untuk sama-sama membangun Sarawak menjadi wilayah yang maju.

Dia mengatakan pihaknya tidak sabar untuk datang ke Indonesia guna melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait perluasan sektor penempatan pekerja migran Indonesia di Sarawak.

Baca juga: Menteri Karding: Pastikan, beri fasilitas yang manusiawi untuk PMI

Baca juga: Praktisi dukung langkah tegas berantas praktik pengiriman ilegal PMI

Pewarta: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |