Pemkot: Parkir liar berkurang di Jakut akibat Operasi Berantas Jaya

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) -

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mengakui praktik parkir liar di daerah setempat berkurang di sejumlah titik akibat adanya Operasi Berantas Jaya digelar Polres Metro Jakarta Utara yang menyasar aksi premanisme dan pungutan liar.

“Kami mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara yang melakukan kegiatan operasi premanisme di wilayah hukumnya dan ini sangat berdampak terhadap aksi parkir liar,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Hendrico Tampubolon di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan parkir-parkir liar di beberapa titik di wilayah Jakarta Utara mengalami sedikit pengurangan setelah adanya operasi yang dilakukan kepolisian

Menurut dia, ada perbedaan di beberapa titik, tinggal nanti ditindaklanjuti setelah premanisme ditangkap, unit parkir menjaga agar lokasi tersebut tidak dipergunakan kembali untuk parkir liar

Ia mengatakan untuk tindak lanjutnya nanti mungkin dari unit parkir bisa membantu menghitung dan mengecek kembali sesuai dengan Pergub DKI Jakarta.

Baca juga: Polisi ringkus puluhan jukir liar di Tambora Jakbar

Selain itu, Suku Dinas Perhubungan akan membantu menertibkan kembali lokasi parkir yang sudah ditertibkan.

“Apakah memang itu dianggap lahan parkir yang bisa dipakai di jalan, atau memang itu yang perlu dibina oleh UP parkir sebagai salah satu pendapatan pemerintah daerah,” kata dia

Hendrico berharap, operasi premanisme masih terus berlanjut dan memang benar-benar bisa diterapkan di setiap titik.

"Termasuk 'Pak Ogah' yang di jalan-jalan agar bisa di tertibkan, tapi harus di pembinaan juga karena ini masalah berkaitan dengan masyarakat dan kebutuhan," kata dia.

Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) menggulung 299 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah Kota Jakarta Utara selama Operasi Berantas Jaya 2025.

"Dari 299 orang tersebut yang dilakukan penindakan hukum dan dilakukan penahanan sebanyak 25 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan 258 orang yang diamankan dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan masih berproses 16 orang.

"Kami konsentrasi terhadap keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme," kata dia

Ia mengatakan untuk kasus premanisme yang ditangkap dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ada lima kasus dan kasus debt collector dua kasus, kasus pemerasan 335 KUHP satu kasus, balap liar dan lainnya.

Baca juga: Warga diminta lapor jika ada aksi kekerasan di Jaktim

Baca juga: Polisi tangkap tujuh jukir liar di Kalideres

Baca juga: Polres Jaktim fokus patroli aksi premanisme di Cakung

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |