Jakarta (ANTARA) - Wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Andika Wahyu meraih penghargaan dalam ajang Humas Kemenag Award 2025 diinisiasi Kementerian Agama di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin.
Andika Wahyu diganjar penghargaan atas kontribusi membantu Kementerian Agama dalam menyiarkan pemberitaan lewat bidikan kamera foto, utamanya saat penyelenggaraan haji 2025.
Anggota Ombudsman LKBN ANTARA ini, tergabung dalam Media Center Haji (MCH) 2025 dan ditempatkan di Daerah Kerja Makkah.
“Penghargaan ini adalah penghargaan bagi semua petugas haji Indonesia. Saya secara pribadi bersyukur bisa menjadi bagian dari petugas haji Indonesia 2025. Bisa ikut melayani langsung jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Pengalaman seumur hidup yang tak ternilai harganya,” kata dia.
Baca juga: Direktur ANTARA ajak lulusan IPB hadapi tantangan dunia kerja baru
Selain memberikan kepada insan pers, Kemenag memberi penghargaan kategori sosial media dan website kepada unit di lingkungan Kemenag, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan kepada Kanwil Kemenag.
Raihan ini menjadi ketiga kali secara beruntun setelah sebelumnya, Kantor Berita ANTARA meraih penghargaan kategori media pada 2023, sedangkan pada 2024, wartawan ANTARA meraih penghargaan serupa.
Penghargaan diberikan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar mengapresiasi media yang terus memberitakan program dan kebijakan Kementerian Agama sehingga dapat diketahui oleh masyarakat luas.
Kontrol sosial dari media massa menjadi langkah penting agar Kementerian Agama terus menjalankan fungsinya secara transparan, akuntabel, dan efektif.
“Tapi sebagai pejabat publik, jangan takut dikritik, karena lebih banyak orang terorbit karena dikritik, dan lebih banyak orang yang jatuh karena dipuji,” ujar dia.
Baca juga: Tiga jurnalis ANTARA raih penghargaan di WJJC 2025 BI Jawa Barat
Baca juga: ANTARA salurkan bantuan untuk warga terdampak longsor di Jateng
Baca juga: Kolaborasi TVRI-RRI-ANTARA mendorong ekonomi kerakyatan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































