Jakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengemukakan bahwa warga luar Jakarta bisa memanfaatkan layanan mobil klinik hewan keliling dengan tarif sesuai ketentuan berlaku.
"Untuk layanan ini, kami buka seluas-luasnya untuk masyarakat, baik itu warga Jakarta maupun warga sekitar Jakarta," kata Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta, Dian Ariesiana Widiastuti dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen terus mempertahankan status bebas rabies yang sudah diraih sejak tahun 2004.
Salah satu upayanya, yakni membuka akses terhadap vaksinasi rabies yang merupakan bagian dari layanan kesehatan di mobil klinik hewan keliling.
"Kalau untuk vaksinasi rabies memang vaksinnya saja itu gratis. Tetapi untuk biaya pemeriksaan, kita lihat tarif resminya, itu Rp35 ribu," kata Dian.
Adapun layanan mobil klinik hewan keliling Jakarta resmi dihadirkan pada Jumat (10/7). Layanan yang diberikan mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium (darah rutin, biokimia, urin, dan feses), USG, sterilisasi, hingga bedah minor.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lima unit layanan yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan.
Setiap unit dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan sesuai standar kesehatan hewan, profesional, dan cepat.
"Sudah banyak kasus-kasus ataupun klien-klien yang sudah kami layani, kurang lebih sudah 139 untuk dua hari yang kemarin," kata Dian.
Baca juga: Mobil klinik hewan di Jaktim dilengkapi USG hingga alat uji darah
Baca juga: Mobil klinik hewan keliling jadikan Jakarta kota ramah hewan
Baca juga: Mobil klinik hewan keliling DKI permudah akses layanan kesehatan hewan
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































