Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis akan menjadi fondasi baru yang mampu mengubah peta ketahanan pangan Indonesia melalui penguatan regulasi, perlindungan petani, serta peningkatan produktivitas komoditas nasional.
"Indonesia membutuhkan RUU Komoditas Strategis yang dapat memberi landasan hukum kuat agar negara mampu bertindak cepat ketika terjadi kelangkaan atau gejolak pasar, tanpa bergantung pada pihak lain," kata Wamentan dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dengan Agenda Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis di Jakarta, Rabu.
Wamentan Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menegaskan pentingnya peran negara dalam mengendalikan komoditas strategis yang terkait langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menilai ke depan komoditas penting bagi masyarakat Indonesia perlu dikendalikan negara secara fisik, bukan untuk dikuasai seluruhnya, tetapi agar bangsa memiliki stok dan kekuatan yang cukup dalam menjaga stabilitas pangan.
"Ketika terjadi kelangkaan atau situasi genting, negara bisa langsung mengeksekusi tanpa memohon kepada pihak lain,” ujarnya.
Menurutnya berbagai komoditas strategis perlu didata dan ditetapkan secara jelas dalam RUU tersebut agar pengelolaannya lebih terarah, berkelanjutan, serta memastikan perlindungan terhadap petani.
Ia menilai RUU itu sangat relevan untuk menjawab tantangan global seperti perubahan iklim, gangguan logistik, perang tarif, dan fluktuasi harga pangan dunia.
“Dengan landasan hukum yang kuat, Indonesia dapat memperkuat ketahanan pangan dan memastikan stabilitas ekonomi nasional,” beber Wamentan.
Selain itu, ia menekankan Indonesia tidak boleh lagi mengekspor komoditas pertanian dalam bentuk mentah. Hilirisasi komoditas menjadi kunci agar nilai tambah bisa kembali kepada petani dan mendorong pertumbuhan industri nasional.
“Komoditas penting harus diolah dari hulu ke hilir. Kita harus memastikan ada industri yang menyerap, mengolah, dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar untuk petani,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudaryono mengatakan hilirisasi diyakini mampu membuka lapangan kerja baru, memperpanjang rantai nilai, serta mendorong pertumbuhan industri nasional. Ia mencontohkan komoditas Gambir, di mana Indonesia merupakan produsen terbesar dunia.
Lebih lanjut Sudaryoni mengatakan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah meninjau langsung potensi besar komoditas tersebut, dan pemerintah berkomitmen untuk tidak lagi menjual Gambir dalam bentuk mentah.
“Karena kita penguasa dunia dalam Gambir, seharusnya kita yang menentukan harga, arah hilirisasi, dan standar pasar global,” tuturnya.
Sudaryono menambahkan fokus dari pembangunan pertanian adalah peningkatan produktivitas. Dengan peningkatan produktivitas per hectare, akan mendorong produksi nasional yang lebih tinggi.
Dengan meningkatnya produktivitas tersebut, dampaknya akan terasa langsung pada pertumbuhan ekonomi, penguatan Produk Domestik Bruto (PDB), serta peningkatan kesejahteraan petani.
“Ketika produktivitas naik, maka petani sejahtera. Sektor ini tidak hanya menyediakan pangan, tetapi juga menyerap tenaga kerja, menjaga stabilitas ekonomi, dan menjadi sumber devisa negara dan ini yang harus kita dorong bersama - sama,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan penyusunan RUU Komoditas Strategis menjadi sangat penting untuk memperbaiki tata niaga nasional.
Ia menyebutkan selama ini banyak kebocoran terjadi karena komoditas belum masuk dalam kerangka penataan strategis.
“Ini sesuai visi Presiden Prabowo. Ketika tata kelola dan tata niaga tidak sesuai ketentuan, kebocoran pasti terjadi. Karena itu sangat penting mendata komoditas-komoditas strategis seperti jagung, kakao, dan lainnya. Hasil raker ini akan menjadi dasar penyusunan RUU Komoditas Strategis,” kata Bob.
Baca juga: Presiden Prabowo pimpin ratas bahas izin tambang komoditas strategis
Baca juga: Tembakau menjadi pembahasan RUU Komoditas Strategis DPR
Baca juga: Baleg DPR: Dalami potensi kratom sebagai komoditas strategis
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































