Wamenkum: Kemajuan teknologi dan pengetahuan tidak dapat dihindari

2 weeks ago 5

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan secara komprehensif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak bisa dihindari.

Dalam acara seminar internasional bertajuk Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age, di Jakarta, Rabu (21/1), ia mengatakan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini sudah memperkenalkan e-government.

"Mulai dari persoalan pengerjaan barang dan jasa, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semua sudah berbasis teknologi," kata pria yang akrab disapa Eddy tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Namun demikian, dirinya menilai kemajuan tersebut dapat diantisipasi di berbagai bidang, termasuk dalam persoalan penegakan hukum, yakni hukum administrasi.

Adapun International Law Seminar 2026 juga menghadirkan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara, yakni Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India, yang membahas perbandingan sistem penegakan hukum dan praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi.

Diskusi dimoderatori oleh Rektor Universitas Internasional Batam Rina Shahriyani Shahrullah.

Penyelenggara menyampaikan seminar bertujuan untuk mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital, mendorong dialog akademik dan kebijakan antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum, menghasilkan pemikiran dan rekomendasi akademik yang relevan bagi pembaruan hukum administrasi negara, serta memperkuat jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang ilmu hukum.

Seminar juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum (Kemenkum).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh perwakilan Kemenkum dan Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Hasibuan, serta disaksikan oleh Ketua Umum Yayasan Universitas Jayabaya Moestar Putrajaya.

Melalui penyelenggaraan International Law Seminar 2026, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional,mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik , serta menegaskan peran perguruan tinggi, khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital

Ketua Umum Yayasan Jayabaya menyampaikan harapannya agar forum akademik tersebut mampu melahirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum.

Dirinya berharap forum akademik yang mempertemukan para ahli, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara tersebut dapat melahirkan nilai kebaruan dalam ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum, sebagai upaya menghadapi tantangan hukum secara global di era digital.

"Semoga forum akademik seperti ini menjadi budaya akademik di lingkungan Universitas Jayabaya yang melahirkan lulusan berkualitas bertaraf internasional dan siap menjawab tantangan global,” ujar Moestar dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya Prof. Fauzie Hasibuan menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Universitas Jayabaya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan di era globalisasi yang serba digital," tutur Prof. Fauzie.

Sebagai perguruan tinggi yang terakreditasi "Unggul", Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan kegiatan internasional sebagai budaya akademik, sehingga lulusan Universitas Jayabaya memiliki kompetensi bertaraf internasional.

Baca juga: Wamenkum minta RUU Pidana Mati segera dibahas bersama Komisi III DPR

Baca juga: Wamenkum sebut APH sangat siap dengan KUHP-KUHAP baru

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |