Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membuka peluang perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara, sepanjang terjadi perubahan atau peningkatan permintaan di dalam negeri.
“Jadi, nanti dalam implementasinya RKAB itu dimungkinkan untuk berubah, sepanjang ada perubahan atau peningkatan permintaan di dalam negeri,” ujar Yuliot ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut merespons kekhawatiran pelaku usaha ihwal pemangkasan kuota produksi batu bara yang bervariasi kepada masing-masing perusahaan.
Berdasarkan Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA), terdapat pemangkasan produksi batu bara menjadi 40–70 persen lebih rendah daripada RKAB 2026 yang diajukan pengusaha batu bara.
Yuliot menjelaskan, pada 2025, pemerintah menerbitkan RKAB untuk batu bara sekitar 1,2 miliar ton, dan jumlah yang direalisasikan sekitar 800 juta ton.
Dampak dari kuota produksi yang berlebih itu, lanjut dia, adalah harga batu bara yang turun signifikan di pasar dunia. Penurunan harga batu bara tercermin pada harga batu bara acuan yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM.
Harga batu bara acuan (HBA) pada periode I Februari 2026 tercatat sebesar 106,11 dolar AS per ton, lebih rendah apabila dibandingkan dengan HBA pada Februari 2025 sebesar 124,24 dolar AS per ton.
“Karena harga turun signifikan, kami evaluasi kebutuhan industri di dalam negeri itu kira-kira berapa,” ucap Yuliot.
Dengan mempertimbangkan kebutuhan di dalam negeri, yang mencakup kebutuhan industri, kebutuhan energi, dan lain-lain, Kementerian ESDM memperkirakan kuota produksi batu bara untuk 2026 berada di kisaran 600 juta ton per tahun. Angka tersebut turun nyaris 200 juta ton apabila dibandingkan dengan realisasi produksi batu bara pada 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa prinsip dari pemangkasan produksi batu bara adalah sumber daya yang harus diwariskan untuk anak-cucu pada masa depan.
“Ini (batu bara) kan bukan untuk kebutuhan hari ini saja, tetapi kita harus mewariskan kepada anak-cucu kita ke depan,” ujar Yuliot.
Diwartakan sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA) mengeluhkan skala produksi yang terpangkas secara signifikan. Perusahaan penambang batu bara menghadapi kesulitan untuk menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial lainnya.
APBI-ICMA meminta agar angka pemotongan produksi batu bara 2026 yang telah ditetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan secara seimbang aspek skala keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dampak ketenagakerjaan, serta efek berantai terhadap sektor pendukung dan perekonomian daerah.
“Sehingga tujuan penataan produksi dapat berjalan seiring dengan terjaganya keberlanjutan usaha pertambangan dan stabilitas sosial ekonomi,” ucap Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani.
Baca juga: ESDM respons kekhawatiran penambang soal pemotongan produksi batu bara
Baca juga: APBI ungkap ESDM pangkas produksi batu bara hingga 70 persen
Baca juga: Harga batu bara periode I Februari naik jadi 106,11 dolar AS per ton
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































