Wakapolri: Presiden minta korporasi diusut dalam kasus karhutla

2 weeks ago 7

Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar korporasi turut diusut dan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla

Hal itu disampaikan Dedi saat memberikan pembekalan bagi personel Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri yang tergabung dalam Satgas Edukasi Gelombang Dua di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, Senin.

Dalam paparannya, Wakapolri mengatakan bahwa berdasarkan data hingga 6 September 2026, total tersangka karhutla yang telah ditetapkan Polri ada sebanyak 138 orang.

Lantaran tersangka yang ditetapkan masih perorangan, Presiden Prabowo meminta agar perusahaan juga ikut diusut.

"Dari sisi kualitas, Bapak Presiden minta tolong perusahaan juga ikut bertanggung jawab secara korporasi. Jangan korporasi tidak bertanggung jawab terhadap situasi kebakaran hutan dan lahan saat ini. 'Cabut izinnya bila perlu!' Itu penekanan Bapak Presiden langsung," katanya.

Kepada para personel satgas yang akan diturunkan ke enam Polda, Wakapolri juga meminta agar mereka mempelajari peran yang harus dilakukan perusahaan dalam mengantisipasi karhutla.

"Apa tanggung jawab perusahaan ketika sudah musim karhutla? Dia harus menyiapkan sarana prasarana, dia harus juga berbuat. Ketika jarak sekitar 5 kilometer di daerah area kebakaran, dia tidak berbuat, dia bisa dipidanakan," katanya.

Baca juga: Perkuat pencegahan karhutla, Polri kembali turunkan Satgas Edukasi

Selain itu, ia juga meminta para personel untuk memberikan saran mengenai proses penegakan hukum terhadap korporasi.

"Kalau nanti teman-teman bisa menemukan ini penegakan hukum ini harusnya pendalamannya bukan hanya ke perorangan. Di radius sekian ini ada perusahaan sawit. Perusahaan sawit di mana letak tanggung jawabnya? Kalau dia tidak bertanggung jawab, ini bisa dituntut. Silakan rekan-rekan memberikan saran nanti kepada satuan wilayah baik di tingkat Polres maupun di tingkat Polda," jelasnya.

Polri kembali menurunkan 322 personel dari Lemdiklat Polri sebagai bagian dari Satgas Edukasi dalam rangka memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam gelombang dua ini, personel yang diberangkatkan adalah peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, dan Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Polri.

Ratusan personel tersebut akan dikirim ke enam kepolisian daerah, yaitu Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, dan Sumatera Selatan. Mereka akan bertugas selama 10 hari.

Lantaran para personel telah menduduki posisi eselon manajer tingkat tinggi, mereka pun tidak sekadar melakukan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga mengevaluasi dan mempelajari permasalahan-permasalahan yang dihadapi pada masing-masing wilayah sebagai upaya mencegah terjadinya karhutla ke depan.

Baca juga: Polri telah tetapkan 113 orang sebagai tersangka kasus karhutla

Baca juga: Kompolnas dukung Polri usut tuntas kasus karhutla

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |