- Senin, 21 September 2026 22:41 WIB
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Summarecon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). KPK kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa berkas seusai melakukan penggeledahan di Kantor Summarecon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). KPK kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
KPK geledah kantor Summarecon di Bogor. Petugas keamanan berjaga saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Summarecon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). KPK kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































