Jakarta (ANTARA) - Julia Prastini atau Jule menjadi sorotan setelah diamankan polisi terkait penggunaan vape yang diduga mengandung etomidate. Penangkapan tersebut ternyata merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran cartridge vape yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya.
Kronologi penangkapan Jule
Kasus ini bermula saat polisi mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9). Antara melaporkan, dari lokasi itu petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Penyidik kemudian menelusuri asal barang hingga mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC. polisi mengamankan XC di sebuah hotel di kawasan Kembangan dan menemukan 71 cartridge vape dengan model serupa.
Dari pengembangan kasus, petugas memperoleh informasi mengenai paket yang dikirim kepada Jule. Paket tersebut diketahui diterima di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat diperiksa, polisi menemukan satu cartridge vape yang diguga mengandung etomidate. Jule selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Apa Itu etomidate? Obat anestesi yang ditemukan dalam vape
Hasil pemeriksaan dan status Jule
Dari hasil pemeriksaan urine disebut menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu (19/9), kepada Antara.
Jule juga mengakui kepada penyidik baru menggunakan vape sekitar dua hingga tiga minggu terakhir dengan alasan pribadi untuk mengatasi stres.
Dari keseluruhan pengungkapan, polisi mengamankan 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Meski demikian, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menempatkannya sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan dan menerapkan mekanisme restorative justice.
"Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi," Ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP MIchael Kharisma, Sabtu (19/9), dikutip dari Antara Jawa Barat.
Selanjutnya, Jule menjalani proses asesement untuk menentukan langkah rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Sementara itu, RR, RN, dan XC ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami asal barang, pola distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, demikian informasi yang diperoleh dan dirangkum Antara.
Baca juga: Selebgram Julia Prastini diitangkap polisi terkait pengunaan etomidate
Baca juga: Selebgram Julia Prastini jalani rehabilitasi usai tertangkap polisi
Pewarta: Raissa Kusuma Hapsari
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































