Wagub Banten buka ruang pengaduan siswa alami penahanan ijazah

1 hour ago 2

Tangerang (ANTARA) - Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan karena mengalami penahanan ijazah oleh sekolah.

Ia mengatakan kasus penahanan ijazah merupakan satu dari ribuan kasus yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Negara, menurutnya, harus hadir memberikan solusi terhadap persoalan ini, terutama bagi siswa yang tidak mampu.

“Saya akan minta datanya dulu berapa banyak sekolah swasta yang masih melakukan penahanan ijazah. Saya yakin ini banyak, bahkan bisa sampai puluhan ribu. Setelah itu kita carikan solusinya bersama-sama,” kata Dimyati dalam keterangannya di Tangerang Selasa.

Pernyataan Wagub Dimyati ini usai memfasilitasi proses penyelesaian penahanan ijazah yang dilakukan oleh sekolah swasta kepada siswa yang belum menyelesaikan administrasi keuangan dari kalangan warga tidak mampu.

Baca juga: Disdik Jabar: Penunggak SPP bisa ambil ijazah secara gratis

Dalam proses mediasi antara siswa yang ijazahnya ditahan dengan kepala sekolah di salah satu SMA swasta di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang melalui sambungan telepon, Wagub Dimyati berjanji segera menyelesaikan besaran tunggakan dan meminta siswa untuk segera mengambil ijazah yang sudah dua tahun ditahan sekolah.

“Segera ambil ijazahnya yah? Pak Kepsek segera kirimkan nomor rekening sekolahnya, nanti uangnya saya transfer,” katanya.

Dimyati mencontohkan sekolah memberikan kebijakan relaksasi besaran biaya yang harus dibayarkan hanya 50 persen dari total kewajiban.

“Intinya ke depan jangan ada lagi sekolah yang menahan ijazah, karena ijazah itu penting untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Apalagi sejak tahun kemarin kita sudah menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta,” katanya.

Wagub Dimyati juga mengingatkan kepada seluruh siswa yang dibantu agar tetap mempunyai semangat tinggi untuk belajar dan bekerja. Jangan sampai bantuan yang diberikan membuat mereka justru bermalas-malasan.

“Ingat ya, bantuan ini harus menjadi motivasi untuk lebih baik lagi, lebih giat lagi dalam bekerja. Jangan bermalas-malasan,” katanya kepada siswa yang ijazahnya ditahan.

Baca juga: Kadindik Jatim instruksikan sekolah tidak tahan ijazah milik siswa

Baca juga: Ombudsman Jabar tindaklanjuti aduan soal penahanan ijazah sekolah

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |