Viral Dugaan “Main Proyek”, Anggota DPRD Kota Metro Terancam Sanksi Etik Hingga Pidana

1 day ago 6

RAKYATNEWS.CO.ID, METRO – Jagat media sosial di Kota Metro dihebohkan dengan beredarnya informasi dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Metro dalam proyek pemerintah yang bersumber dari APBD, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan.

Isu tersebut memicu sorotan publik karena dinilai melanggar aturan serta etika sebagai wakil rakyat.

Sejumlah pihak menilai, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran serius.

Anggota DPRD secara tegas dilarang terlibat dalam proyek pemerintah, apalagi jika berkaitan dengan kewenangan dan pengaruh jabatan yang dimiliki.

Larangan ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang MD3, khususnya Pasal 400 ayat (2), yang menegaskan bahwa anggota DPRD tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya, termasuk dalam pengadaan proyek pemerintah.

Jika terbukti, para oknum wakil rakyat tersebut dapat dijatuhi berbagai sanksi. Dari sisi internal, mereka terancam sanksi etik berupa teguran tertulis hingga Pemberhentian Antar Waktu (PAW) oleh partai politik maupun lembaga dewan.

Selain itu, dari aspek hukum, keterlibatan dalam proyek pemerintah juga berpotensi masuk ranah pidana, terutama jika ditemukan unsur suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan.

Hal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang ancamannya berupa pidana penjara serta denda.

Pengamat pun datang dari Ketua Pendekar Banten TB Ismail Saleh ia sangat menyayangkan jika seorang anggota DPRD yang harus wakil rakyat justru bermain proyek.

Ismail menilai praktik “main proyek” oleh anggota legislatif bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik.

“Itu bentuk konflik kepentingan yang jelas. DPRD seharusnya mengawasi, bukan justru ikut bermain dalam proyek,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kota Metro maupun instansi terkait mengenai kebenaran data yang beredar.

Namun, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran guna memastikan fakta yang sebenarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

Sebelumnya sebuah video berdurasi 1 menit 42 detik yang diunggah akun TikTok @cepu magang menghebohkan jagat maya Kota Metro.

Video tersebut memaparkan dugaan praktek rangkap jabatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro yang disebut juga bermain sebagai kontraktor proyek daerah.

Dalam narasi video tersebut, terpampang tulisan pedas yang menggambarkan kehidupan ganda para wakil rakyat: “Enak ya jadi anggota dewan, bisa merangkap jadi kontraktor, siang rapat anggaran, malam rapat proyek sendiri.”

Tak hanya narasi, video itu juga melampirkan sejumlah nilai proyek yang diduga dikuasai oleh para oknum. Nilainya bervariasi mulai dari Rp70 juta hingga Rp500 juta per paket.

Berdasarkan informasi yang terekam dalam video, sejumlah proyek tersebut diduga hampir menyasar kesemua anggota DPRD Kota Metro. Namun, jenis proyek banyak didominasi oleh anggota dewan berinisial AM. (red)

Read Entire Article
Rakyat news | | | |