Tingkat hunian kamar hotel bintang DKI capai 57 persen di Oktober 2025

1 week ago 10

Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Jakarta pada Oktober 2025 mencapai 57,69 persen, naik sebesar 4,66 persen poin dibandingkan September 2025.

"Patut kita syukuri tingkat penghunian kamar hotel bintang kita (Jakarta) pada bulan Oktober 2025 itu tercatat sebesar 57,69 persen," kata Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin dalam Rilis Berita Statistik BPS DKI Jakarta di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan ada peningkatan 4,66 persen poin dibandingkan kondisi pada bulan sebelumnya. "Meskipun secara tahunan ada penurunan 2,09 persen poin," katanya.

Adapun TPK hotel berbintang di Jakarta, lebih tinggi dibandingkan secara nasional yang pada Oktober 2025 mencapai 52,84 persen, naik 2,68 persen secara bulanan dan turun 2,83 persen secara tahunan.

Sementara itu, TPK hotel klasifikasi non-bintang juga mengalami kenaikan pada Oktober 2025 yakni sebesar 2,31 persen. TPK hotel non-bintang di Jakarta pada Oktober lalu tercatat mencapai 42,36 persen.

Baca juga: Nilai impor Jakarta Januari-Oktober 2025 naik jadi 65 miliar dolar AS

Baca juga: Ekspor Jakarta capai 14,43 miliar dolar AS

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang di Jakarta pada bulan Oktober 2025 mencapai 1,56 malam, naik 0,01 poin dibandingkan bulan September 2025. Sementara secara tahunan ada penurunan 0,03 poin.

Kemudian, proporsi tamu asing yang menginap di hotel berbintang di DKI Jakarta pada bulan Oktober 2025 mencapai 10,15 persen. Sementara sisanya, sebanyak 89,85 persen merupakan tamu Indonesia.

"Artinya ini satu kondisi yang cukup baik, perlu kita syukuri adanya tamu-tamu asing yang memang hadir untuk menginap di hotel-hotel bintang kita," katanya.

Sedangkan untuk hotel yang non bintang, rata-rata lama menginap tamu hotel mencapai 1,368 malam atau naik sebesar 0,001 poin secara bulanan. Secara tahunan, tercatat juga terjadi kenaikan, yakni di 0,058 poin.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |