Tim SAR hentikan sementara pencarian korban longsor Cisarua

1 week ago 4

Bandung Barat (ANTARA) - Tim SAR gabungan menghentikan sementara proses pencarian korban longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akibat cuaca buruk yang membahayakan keselamatan personel di lapangan.

Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian di Bandung Barat, Rabu, mengatakan hujan disertai angin kencang membuat kondisi tanah semakin labil, sehingga berpotensi memicu longsor susulan.

Baca juga: Personel Korpasgat dikerahkan bantu evakuasi korban longsor di Cisarua

“Keselamatan personel menjadi prioritas. Dengan kondisi tanah yang labil dan cuaca yang terus memburuk, pencarian tidak memungkinkan untuk dilanjutkan,” kata Ade.

Ia menjelaskan material lumpur yang tebal juga menyulitkan proses evakuasi korban yang diduga masih tertimbun di lokasi bencana.

Meski demikian, sebelum operasi dihentikan sementara, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi satu jenazah yang selanjutnya dibawa ke fasilitas terkait untuk menjalani proses identifikasi.

Ade menambahkan pencarian akan kembali dilanjutkan setelah cuaca membaik dan kondisi di lokasi dinyatakan aman bagi seluruh petugas.

Ia menyampaikan tim SAR gabungan juga memperoleh dukungan kesehatan berupa vaksinasi dan pemberian vitamin dari Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan setempat.

“Kami mendapat bantuan vaksin dan vitamin untuk menjaga kondisi tim pencari. Ini sangat berarti mengingat risiko di lapangan,” ujarnya.

Ade mengatakan tenaga medis juga ditempatkan di setiap sektor pencarian guna mengantisipasi kondisi darurat yang mungkin dialami personel selama bertugas.

Baca juga: Tim SAR tambah alat berat percepat pencarian 32 korban longsor Cisarua

Baca juga: DVI Polda Jabar identifikasi 30 jenazah korban longsor Cisarua

“Di setiap lokasi ada tim dokter, sehingga bila terjadi sesuatu bisa langsung ditangani,” katanya.

Terkait durasi operasi pencarian, Ade menyebut pemerintah daerah mengusulkan pencarian dilakukan selama 14 hari, dengan evaluasi pada hari ketujuh, Jumat (30/1).

“Kami mengikuti ketentuan tersebut. Nanti dievaluasi apakah perlu perpanjangan atau tidak, tergantung hasil pencarian,” ujarnya.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |