Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyusun strategi edukasi yang tepat sasaran menyusul adanya sekitar 112 siswa di 26 provinsi terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan game online.
"Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan strategi pencegahan yang kuat melalui edukasi yang tepat sasaran. Kami sedang mengolah kembali materi edukasi mengenali konten radikal yang lebih mudah diterima oleh anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu di Jakarta, Rabu (27/5).
Baca juga: BNPT: Pemuda dan pelajar jadi target penyebaran radikal terorisme
Menurut dia, ancaman radikalisme digital terhadap anak semakin nyata.
Hal ini terlihat dari penyebaran paham radikal yang masif di ruang digital, seperti di platform media sosial, game online dengan fitur obrolan pribadi di dalamnya, dan platform digital lainnya.
Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sekitar 112 siswa di 26 provinsi di Indonesia terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan game online, dengan rata-rata usia 13 tahun.
"Fenomena radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, dan propaganda intoleransi di ruang digital menjadi ancaman serius bagi anak," ujarnya.
Konten radikalisme, lanjutnya, masuk melalui pendekatan emosional, komunitas digital tertutup yang eksklusif, hingga kemampuan memanfaatkan algoritma media sosial yang dapat memperluas paparan terhadap anak.
"Penggunaan media sosial, platform video, game online, dan aplikasi percakapan membuat anak semakin rentan terpapar ujaran kebencian, ajakan kekerasan, dan paham radikal," kata Titi Eko Rahayu.
Baca juga: 600 pelajar di Bandung terpapar paham radikal, kata Wali Kota
Baca juga: BNPT sebut pelajar jadi garda terdepan cegah radikalisme
KemenPPPA secara rutin melakukan edukasi melalui sosialisasi, advokasi, pelatihan deteksi dini atas paham radikal bagi orangtua, guru, dan anak, tetapi masih perlu penyebaran yang lebih masif lagi.
"Anak-anak saat ini hidup sangat dekat dengan ruang digital. Karena itu, pendekatan perlindungan juga harus mengikuti perkembangan pola interaksi mereka di dunia maya," kata Titi Eko Rahayu.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































