Terpopuler, pendaftaran SPPG tutup hingga medsos anak dibatasi

2 weeks ago 11

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan akhir pekan untuk disimak, BGN jelaskan Pendaftaran sudah tutup, waspada iming-iming jual-beli titik SPPG hingga Pemerintah batasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital. Berikut berita-berita tersebut:

1. BGN: Pendaftaran sudah tutup, waspada iming-iming jual-beli titik SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pendaftaran sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah ditutup dan meminta masyarakat mewaspadai iming-iming jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh oknum yang meminta biaya tertentu. Baca selengkapnya di sini

Baca juga: BGN: Pendaftaran sudah tutup, waspada iming-iming jual-beli titik SPPG

2. Respons "panic buying", ESDM jamin harga BBM tak naik dan stok aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik dan stok masih aman di tengah dinamika konflik Timur Tengah, yang disebabkan oleh perang Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Selengkapnya di sini

Baca juga: Respons "panic buying", ESDM jamin harga BBM tak naik dan stok aman

3. Ini kronologi pencurian di Bibi Kelinci hingga pemilik jadi tersangka

Pemilik restoran Bibi Kelinci Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien menjelaskan kronologi pencurian makanan hingga dirinya menjadi tersangka. Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Ini kronologi pencurian di Bibi Kelinci hingga pemilik jadi tersangka

4. Dinilai hambat penyidikan, polisi tahan dokter Richard Lee

Polda Metro Jaya akhirnya menahan dokter Richard Lee (DRL) karena menghambat penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan. Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Dinilai hambat penyidikan, polisi tahan dokter Richard Lee

5. Pemerintah batasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital

Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur pembatasan akses anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital. Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Pemerintah batasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital

Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |