BMKG: 15 titik panas terpantau di Sumatera Utara

3 hours ago 3
Sebanyak 15 titik panas tersebut terpantau berada Kabupaten Karo, Dairi, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal dan Simalungun

Medan (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut berdasarkan pantauan satelit sebanyak 15 titik panas (hotspot) muncul di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

"Titik panas tersebut terpantau berdasarkan pantauan sensor medis, yakni Satelit Tera, Aqua, SNPP, dan NOAA20," kata Prakirawan BBMKG wilayah I, Christin Mori di Medan, Senin.

Disebutkan, sebanyak 15 titik panas tersebut terpantau berada Kabupaten Karo, Dairi, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal dan Simalungun.

Kepada masyarakat yang berada di beberapa wilayah yang memiliki suhu cukup tinggi dan titik panas diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar atau meninggalkan api di lahan lahan kosong dan kering agar tidak menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Kemenhut tangani karhutla seluas 78,2 ha di Riau pada Maret

Sementara Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan, Dasmian Sulviani, menyebutkan sejumlah perairan di Sumatera Utara darib24 hingga 26 masih berpotensi diterjang gelombang setinggi 1,15 hingga 2,5 meter.

Pola angin di wilayah Sumatera bagian utara umumnya bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot.

Gelombang tinggi berpotensi terjadi di perairan barat Kepulauan Batu, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Perairan Barat Kepulauan Nias dan Perairan Timur Kepulauan Nias.

Kepada nelayan yang menggunakan perahu diingatkan waspada jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan dan tinggi gelombang mencapai 1, 25 Meter serta kapal tongkang jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Baca juga: Tim gabungan masih berjibaku padamkan karhutla di lima daerah di Riau

Pewarta: Juraidi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |