Jakarta (ANTARA) - Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, mengantisipasi kenaikan harga tiket bus menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan bahwa mekanisme penetapan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah memiliki aturan yang jelas dari pemerintah, yakni kelas ekonomi dan non-ekonomi.
“Sebenarnya tarifnya sudah diatur langsung oleh pemerintah," kata Revi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Untuk tiket ekonomi, kata dia, tarifnya sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan berdasarkan hitungan jarak atau tarif rupiah per kilometer.
Baca juga: Ada Reuni Akbar 212, 12 kereta berhenti di Stasiun Jatinegara
Baca juga: Jelang Natal-Tahun Baru, Terminal Kalideres gelar uji kelayakan bus
Sementara untuk tiket non-ekonomi, penetapan harga diserahkan kepada mekanisme pasar oleh perusahaan otobus (PO) langsung.
“Tapi, terdapat kewajiban yang harus dipenuhi operator, yaitu mencantumkan harga tiket secara jelas di loket penjualan serta memberikan informasi lengkap mengenai jenis layanan dan fasilitas yang disediakan,” ujar Revi.
Menurut Revi, tren kenaikan harga tiket bus biasanya hanya terjadi saat periode angkutan Lebaran, bukan Nataru.
Pada momen Lebaran, kenaikan tarif dikenakan dalam bentuk tuslah, yakni biaya tambahan yang diberikan untuk menutupi perjalanan bus yang kembali ke Jakarta dalam keadaan kosong setelah mengangkut penumpang ke daerah.
“Kalau untuk Nataru, Alhamdulillah sampai sekarang belum ada kenaikan. Kita belum mengetahui kondisi normal ini akan sampai kapan, harga bisa saja naik sesuai dengan kebijakan dari perusahaan bus masing-masing," katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































