Tamhut Jakbar tangani 10 ribu lebih pohon bermasalah sepanjang 2025

1 month ago 26

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat sudah memangkas sebanyak 10.217 pohon bermasalah sepanjang 2025.

“Jadi, sepanjang 2025 dari Januari hingga Desember, kami telah menangani sebanyak 10.217 pohon yang tersebar di delapan kecamatan dan 56 kelurahan se Jakarta Barat,” kata Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusuma, Rabu.

Penanganan pohon itu meliputi pemangkasan, penebangan serta evakuasi pohon tumbang dan sempal. "Jenis pohonnya antara lain akasia, angsana, palem, ketapang, glodokan, mangga, beringin, asam kranji, jambu air dan sebagainya," katanya.

Dia mengatakan, pemangkasan ringan dilakukan terhadap 4.589 pohon, pemangkasan sedang terhadap 2.977 pohon, dan pemangkasan berat terhadap 2.038 pohon.

"Sedangkan pohon yang ditebang sebanyak 221, sempal 142 pohon dan tumbang 250 pohon," ujar Dirja.

Baca juga: Antisipasi cuaca ekstrem, Jakbar pangkas 60 pohon

Adapun warga dapat melapor pohon bermasalah, misalnya mengganggu jaringan listrik atau berpotensi tumbang di wilayah Jakarta melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), yang bisa diakses di aplikasi JAKI.

Langkah pertama adalah mengunduh dan membuka aplikasi JAKI. Kemudian ketuk ikon kamera pada bagian bawah layar beranda.

Setelah itu memilih laporan secara privat atau publik. Kemudian mengambil gambar hal yang mau dilaporkan, lalu pilih kategori dan isi detail keterangan sampai lokasi secara detail. Selanjutnya tekan tombol kirim.

Petugas Sudin Tamhut akan menerima laporan tersebut dan selanjutnya akan ditangani.

Baca juga: Ganggu kabel listrik, pohon nangka di Grogol Petamburan dipangkas

Baca juga: Tamhut Jakbar sudah remajakan 9.000 pohon lebih selama 2025

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |