Masyarakat Madura di Malaysia dukung penguatan usulan KEK Madura

2 hours ago 2
Selama ini Madura menjadi daerah penghasil, tetapi nilai tambah ekonominya lebih banyak dinikmati di luar daerah. Karena itu, KEK diperlukan agar investasi, industri, dan lapangan kerja dapat tumbuh di Madura,

Kuala Lumpur (ANTARA) - Organisasi kemasyarakatan Majlis Persatuan dan Persaudaraan Masyarakat Madura (MPPM) di Malaysia mendukung penguatan usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Madura, guna mendorong investasi, hilirisasi industri, dan penciptaan lapangan kerja.

Dukungan tersebut disampaikan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah daerah di empat kabupaten di Madura yang tengah memperkuat usulan KEK di Pulau Madura kepada pemerintah pusat.

Ketua Umum MPPM Muhdar dalam keterangan kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Jumat (3/4) mengatakan, Madura memiliki potensi besar pada sektor tembakau, garam, hasil laut, peternakan, UMKM, dan industri halal berbasis pesantren.

Namun hingga kini, sebagian besar industri pengolahan dan hilirisasi masih berada di luar Madura.

Baca juga: Menkop kukuhkan koperasi tembakau pertama di Indonesia

"Selama ini Madura menjadi daerah penghasil, tetapi nilai tambah ekonominya lebih banyak dinikmati di luar daerah. Karena itu, KEK diperlukan agar investasi, industri, dan lapangan kerja dapat tumbuh di Madura," ujar Muhdar.

Madura merupakan salah satu sentra garam terbesar di Indonesia dengan kontribusi sekitar 26,3 persen terhadap produksi garam nasional berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Kabupaten Pamekasan dan Sumenep termasuk daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur dengan produksi lebih dari 14 ribu ton pada 2022.

MPPM menilai besarnya potensi tersebut belum diikuti berkembangnya industri pengolahan di Madura, sehingga keuntungan usaha, investasi, dan penyerapan tenaga kerja masih lebih banyak mengalir ke daerah lain.

Baca juga: Madura dinilai layak jadi Kawasan Ekonomi Khusus tembakau

Dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau lokal di Madura mulai berkembang melalui perusahaan-perusahaan yang didirikan masyarakat setempat.

Kehadiran industri lokal tersebut dinilai dapat memperkuat posisi tawar petani tembakau sekaligus mendorong hilirisasi di daerah.

Sekretaris Jenderal MPPM Abdul Kholik mengatakan, KEK di Madura harus diarahkan untuk memperkuat pelaku usaha lokal dan industri berbasis hasil produksi masyarakat.

"KEK Madura harus menjadi sarana untuk memperkuat industri lokal dan hilirisasi tembakau rakyat, sehingga nilai tambah ekonomi tidak lagi keluar dari Madura," katanya.

Baca juga: Komunitas Madura di Malaysia perkuat iman lewat kultum & baca Al Quran

Menurut dia, pengembangan KEK Madura perlu difokuskan pada industri tembakau dan garam, pengolahan hasil laut dan peternakan, kawasan industri halal dan ekonomi pesantren, serta penguatan UMKM, koperasi, dan logistik.

Selain itu, pengembangan kawasan tersebut perlu disertai insentif pajak, kemudahan perizinan, pembangunan pelabuhan dan jalan, akses kredit bagi petani dan nelayan, serta prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.

MPPM juga menegaskan bahwa usulan KEK Madura merupakan bagian dari upaya pembangunan ekonomi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembentukan KEK diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, yang memberikan dasar bagi pemerintah untuk menetapkan kawasan strategis dengan dukungan insentif investasi, fiskal, dan infrastruktur.

Secara geografis, Madura dinilai memiliki posisi strategis karena berada di dekat Surabaya dan terhubung melalui Jembatan Suramadu.

Kedekatan tersebut memberi keuntungan karena Madura memiliki akses lebih dekat ke pelabuhan, pasar, dan jaringan industri di Jawa Timur.

Namun hingga kini, posisi strategis tersebut belum sepenuhnya mampu mendorong tumbuhnya pusat-pusat industri baru di Madura.

Karena itu, usulan KEK dinilai realistis untuk dikembangkan sebagai kawasan industri yang terintegrasi dengan perekonomian Jawa Timur.

Lebih jauh MPPM menyebut keterbatasan lapangan kerja selama ini menyebabkan banyak warga Madura merantau ke luar daerah maupun ke luar negeri untuk mencari pekerjaan.

Kehadiran KEK di Madura dinilai dapat membuka kesempatan kerja di daerah dan mengurangi ketimpangan pembangunan.

MPPM menyatakan akan ikut menyuarakan aspirasi masyarakat agar usulan KEK di Madura mendapat perhatian pemerintah pusat.

Abdul Kholik menilai KEK dapat mendorong Madura berkembang tidak hanya sebagai daerah penghasil, tetapi juga sebagai pusat industri dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kesiapan untuk menjadi pengusul KEK Tembakau Madura.

Khofifah menyatakan, Pemprov Jatim siap mendorong percepatan pembangunan Madura melalui kawasan ekonomi khusus.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |