Sudin Tamhut revitalisasi Taman Ahmad Yani di Jaktim

2 weeks ago 9

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur merevitalisasi Taman Ahmad Yani yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, RT 10/05, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim).

"Penataan dilakukan agar taman seluas sekitar 1.500 meter persegi tersebut terlihat lebih asri, tertata, dan nyaman bagi warga," kata Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Dwi Ponangsera saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Penataan taman, sambung dia, dikerjakan oleh pihak ke-3 dari pemenang lelang e-Katalog. Pekerjaan itu dimulai pada 19 November 2025 dan ditargetkan selesai pada 18 Desember 2025, sesuai dengan kontrak.

"Saat ini, progres pekerjaan baru mencapai sekitar lima persen. Biaya penataan taman ini menggunakan alokasi dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan Tahun 2025," jelas Dwi.

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Tamhut Jakarta Timur Made Widhi Adnyana Surya Pratita mengatakan revitalisasi taman tersebut, di antaranya meliputi pembangunan area senam seluas 94 meter persegi.

Kemudian, area khusus untuk berolahraga (jogging track) mini, dan pemasangan pagar keliling sepanjang 116 meter.

"Selain itu, ada pemasangan tiga set lampu taman. Nantinya, juga akan dibuat jalur refleksi seluas 5,25 meter persegi," ucap Made.

Dalam penataan itu, dia menambahkan ada pula pembuatan pedestrian seluas 123,29 meter persegi dan papan nama taman berukuran 5,48 meter persegi.

Selain itu, area seluas 536 meter persegi di taman tersebut juga ditanami rumput gajah untuk memperindah taman.

"Penerangan taman juga akan dioptimalkan. Nantinya, akan dipasang sambungan listrik baru berkapasitas 3.500 volt ampere," tambah Made.

Baca juga: Pemkot Jaktim tata ulang Taman Flamboyan sebelum dibuka 24 jam

Baca juga: Jaktim perkuat keamanan dan lengkapi sarana prasarana di Taman Mahoni

Baca juga: Pemkot Jaktim siapkan dua taman untuk beroperasi 24 jam

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |