- Kamis, 22 Januari 2026 20:34 WIB
Seorang anak menggunakan ban dalam kendaraan melintasi jalan yang terendam banjir di Desa Payaman, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026). Pemkab Kudus menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana angin kencang, tanah longsor, dan banjir selama tujuh hari pada 20-26 Januari 2026 dengan mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang disertai hujan intensitas tinggi, angin kencang, serta pergerakan tanah berisiko memicu bencana susulan. ANTARA FOTO/Nirza/nym.
Warga menarik perahu karet melintasi jalan desa yang terendam banjir di Desa Payaman, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026). Pemkab Kudus menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana angin kencang, tanah longsor, dan banjir selama tujuh hari pada 20-26 Januari 2026 dengan mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang disertai hujan intensitas tinggi, angin kencang, serta pergerakan tanah berisiko memicu bencana susulan. ANTARA FOTO/Nirza/nym.
Relawan memberikan nasi bungkus kepada warga terdampak banjir di Desa Payaman, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026). Pemkab Kudus menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana angin kencang, tanah longsor, dan banjir selama tujuh hari pada 20-26 Januari 2026 dengan mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang disertai hujan intensitas tinggi, angin kencang, serta pergerakan tanah berisiko memicu bencana susulan. ANTARA FOTO/Nirza/nym.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































