Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa kasus tewasnya siswa SMAN 5 Bandung berinisial FA (17) hendaknya menjadi refleksi dan evaluasi bersama untuk menghentikan "tradisi" geng pelajar antarsekolah.
"Yang perlu menjadi perhatian bersama, apakah ada unsur geng pelajar antarkedua sekolah ini yang turun temurun. Ini perlu menjadi refleksi sekaligus evaluasi berbagai pihak," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, melanggengkan tradisi geng pelajar antarsekolah sangat berbahaya karena sewaktu-waktu bisa memicu terjadinya kekerasan.
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, dalam kasus ini diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung.
Namun korban diduga terjatuh pasca mengikuti acara buka puasa bersama.
"Sebenarnya tidak terjadi tawuran secara langsung. Anak ini seperti menghindar dari anak SMA 2 sehingga terjatuh. Untuk unsur pengeroyokan masih diselidiki, tapi anak-anak ini melewati SMA 2," kata Diyah Puspitarini.
Pihaknya pun meminta aparat penegak hukum untuk memproses hukum kasus ini dengan mempedomani UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Perlindungan Anak.
"Kami berpesan agar aparat penegak hukum segera memproses hukum dengan cepat sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 59A," kata Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, FA (17), siswa SMAN 5 Bandung, meninggal dunia di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3) malam.
Insiden berujung korban tewas terjadi usai korban menghadiri acara buka puasa bersama.
Polrestabes Bandung masih menyelidiki kasus ini, termasuk dugaan adanya penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: KPAI koordinasi Polrestabes Bandung kawal kasus siswa SMAN 5 tewas
Baca juga: Polresta Serang Kota amankan 8 geng motor, diancam dikeluarkan sekolah
Baca juga: Cegah kekerasan anak, KemenPPPA: Puspaga harus perkuat keluarga
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































