Jakarta (ANTARA) - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Iya betul, sudah tertangkap tersangkanya kasus wanita yang ditemukan tewas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban yang berstatus warga negara asing (WNA) asal Irak.
Polisi sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar terkait kewarganegaraan pelaku. Berdasarkan data resmi, tersangka merupakan WNA Irak, bukan Iran.
"Sesuai data WNA Irak, dan dari awal saya sampaikan sebelum ditangkap diduga pelaku WNA Irak," tegas Alfian.
Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Meski tidak dijelaskan secara rinci proses penangkapan, polisi memastikan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini telah berada dalam pengawasan aparat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi konflik hubungan.
Korban disebut ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka, tetapi hal tersebut ditolak oleh pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.
"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ungkap Alfian.
Peristiwa pembunuhan sendiri diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3) malam. Namun, kasus ini baru terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (21/3) pagi dalam kondisi terkunci di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kronologi lengkap serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan pelaku.
Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan atas potensi kekerasan dalam hubungan personal yang tidak terselesaikan dengan baik. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya potensi tindak kekerasan serupa.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penemuan mayat wanita di lantai berlumuran darah, yang sudah mengering di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu.
Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 04.30 WIB.
"Mayat wanita berinisial DA (36) ditemukan meninggal dunia di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata Resa di Jakarta, Sabtu (21/3).
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, yang juga ibu korban berinisial B, kejadian itu berawal pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB. Saksi datang ke kontrakan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melihat pintu kontrakan itu terkunci dari dalam rumah.
"Kemudian, saksi lain berinisial A yang juga kakak korban datang ke TKP untuk mengecek korban, kemudian keduanya berhasil masuk ke rumah dan melihat korban sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering di lantai, dan kasur terdapat darah mengering," ungkap Resa.
Baca juga: Dugaan perampokan dan pembunuhan di Bekasi diselidiki
Baca juga: Kronologi pelajar pukul kakak kandung hingga tewas di Jakut
Baca juga: LBH minta penyidik pakai pasal pembunuhan berencana kasus Andrie Yunus
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































