Komisi III DPR minta polisi tanggapi laporan untuk hindari "main hakim sendiri"

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta aparat kepolisian untuk lebih cepat lagi dalam menanggapi laporan warga guna menghindari aksi "main hakim sendiri".

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan belakangan marak aksi vandalisme, pelibatan unsur kekerasan, hingga main hakim sendiri oleh masyarakat.

"Fenomena ini terlihat dari berbagai kejadian di sejumlah daerah, termasuk aksi pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum," ujar Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan aksi main hakim sendiri tidak akan terjadi jika polisi cepat mengusut laporan.

Menurut ia, aksi main hakim sendiri memang tidak bisa dibenarkan, tetapi terkadang hal itu disebabkan oleh rasa frustrasi masyarakat karena sikap aparat yang kurang tanggap. Masyarakat sudah geram akan tindak kriminal yang dilaporkan, namun tidak segera ditindaklanjuti.

Bahkan, apabila sampai ada pembiaran atau bahkan kesepakatan atau deal-dealan oknum dengan pelaku kriminal, lanjut Sahroni, maka terjadilah berbagai aksi, seperti vandalisme, pelemparan petasan, hingga aksi main hakim sendiri.

Ia mendorong pihak kepolisian lebih responsif dalam menindak laporan hingga menggandeng warga yang memiliki informasi terkait suatu tindak kejahatan, agar pengusutan bisa berjalan cepat.

"Saya minta aparat cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan warga karena laporan masyarakat justru sangat membantu kinerja aparat," ujar pimpinan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

Baca juga: Pengamat: Jaga Jakarta jangan sampai picu aksi main hakim sendiri

Di sisi lain, Sahroni menyampaikan bahwa masyarakat yang peduli juga harus dirangkul untuk membantu kepolisian, bukan malah bertindak sendiri.

Dengan begitu, harus ada sinergi yang kuat agar penegakan hukum berjalan efektif dan situasi tetap kondusif.

Salah satu fenomena "main hakim sendiri" belakangan terjadi saat dua pelaku pencurian sepeda motor menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya terungkap di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hingga salah satu dari pelaku pencurian itu meninggal dunia.

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Senin (9/3), menyampaikan peristiwa itu terjadi di Dusun Sukarela, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Karawang, pada Senin, sekitar pukul 09.00 WIB. Sebuah rekaman video kejadian amuk massa tersebut sempat beredar luas di media sosial.

Cep Wildan mengakui rekaman video kejadian "amukan massa" itu berkaitan dengan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Pedes, Karawang.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota piket Unit Reskrim dan SPK Polsek Pedes segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi dua orang yang diduga sebagai pelaku curanmor yang sebelumnya telah diamankan dan dihakimi warga.

Petugas kemudian mengevakuasi kedua terduga pelaku ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga: Ketua PWM Jatim minta warga Muhammadiyah tak main hakim sendiri

Baca juga: Polres Tanimbar ungkap kasus main hakim sendiri, tiga pelaku ditangkap

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |