Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan melakukan penertiban 40 spanduk dan baliho untuk menjaga estetika kota.
"Sesuai arahan pimpinan, pasca Idul Fitri ini, spanduk atau baliho yang terpasang di pinggir jalan harus sudah ditertibkan," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina Sofyani di Jakarta, Kamis.
Rina mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga kerapian dan kebersihan ruang publik.
Dia menjelaskan, sejak Sabtu (28/3) hingga batas akhir hari ini, pihaknya telah menertibkan sebanyak 40 spanduk dan baliho berbagai ukuran.
Adapun lokasi yang menjadi fokus penertiban meliputi jalan-jalan utama, seperti Jalan Kostrad Raya, Jalan M Saidi, Jalan Veteran, hingga Jalan Bintaro Permai.
"Sebanyak 29 personel kami kerahkan dan disebar di setiap kelurahan. Seluruh spanduk, baliho, serta perangkat lainnya diamankan sementara di kantor kelurahan setempat," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Nur Mukhmin (46) mengapresiasi langkah Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan dalam menertibkan spanduk dan baliho, khususnya di wilayah Petukangan Selatan.
Menurutnya, pemasangan spanduk dan baliho ucapan Hari Raya Idul Fitri masih dapat dimaklumi, namun tidak seharusnya dipasang dalam jangka waktu yang terlalu lama karena dapat mengganggu keindahan lingkungan.
"Sangat bagus, lingkungan jadi terlihat rapi kembali tanpa adanya spanduk dan baliho," kata dia.
Baca juga: 16 bangunan liar di atas saluran air di Mampang ditertibkan
Baca juga: 500 personel Satlinmas Jaksel siaga amankan libur Lebaran
Baca juga: Ratusan personel Satpol PP Jaksel jaga keamanan di kawasan wisata
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































