Satpol PP DKI kembali bedah rumah warga

5 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali melaksanakan program bedah rumah warga dan kali ini di Jalan Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, program tersebut berawal dari kepedulian anggota Satpol PP Kecamatan Johar Baru saat melakukan peninjauan wilayah melalui kegiatan Jumat Berkah dan menemukan sebuah rumah warga dengan kondisi yang tidak layak huni.

“Para anggota secara sukarela urunan untuk membantu membangun dan menata rumah tersebut," kata dia di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, kondisi rumah itu masih berlantai tanah tanpa keramik, belum memiliki aliran listrik serta belum tersedia fasilitas WC dan MCK yang layak.

Baca juga: DKI targetkan 663 rumah direnovasi lewat program bedah rumah Baznas

Total dana yang dihimpun untuk bedah rumah tersebut yakni sekitar Rp20 juta.

Satriadi menegaskan, program bedah rumah menjadi bukti keberadaan Satpol PP tidak hanya berperan dalam menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memiliki sisi humanis dan kepedulian sosial terhadap masyarakat.

Sementara itu, pemilik rumah, Fadillah, mengaku bersyukur. Dia berharap Satpol PP terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca juga: Baznas Jaksel bidik 180 unit rumah untuk dibedah pada 2026

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta melakukan bedah rumah pada bangunan seluas 33,83 meter persegi di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Program Bedah Rumah dilaksanakan pada rumah warga yang dihuni tiga kepala keluarga dengan 8 jiwa di mana dua orang di antaranya adalah penyandang disabilitas.

Bangunan yang dibedah telah berusia sekitar 40 tahun dengan kondisi atap bocor, kamar mandi kurang layak, tembok belum diplester, plafon tidak layak, serta instalasi listrik tidak standar.

Kegiatan bedah rumah dilakukan bulan Februari hingga April 2026 dengan anggaran Rp70 juta yang merupakan urunan dari anggota Satpol PP DKI.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |