Satgas PKH identifikasi 12 perusahaan diduga sebabkan banjir Sumatera

1 month ago 15

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengidentifikasi 12 perusahaan yang diduga berkontribusi menyebabkan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Delapan korporasi di Sumatera Utara, dua korporasi di Sumatera Barat, dan dua korporasi di Aceh,” kata Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Barita menerangkan, penetapan 12 korporasi ini berawal dari penyelidikan terhadap 31 perusahaan di ketiga provinsi tersebut yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai.

Pada Aceh, terdapat sembilan perusahaan yang diperiksa. Pada Sumatera Utara, terdapat delapan perusahaan di Batang Toru, Tapanuli Selatan, yang diperiksa, meliputi wilayah Sungai Garoga dan Langkat.

Sementara itu, pada Sumatera Barat, terdapat 14 perusahaan yang diperiksa.

Hasil penyelidikan kemudian mengerucut ke 12 perusahaan yang terindikasi kuat berkontribusi menyebabkan bencana banjir.

Ia mengatakan, saat ini 12 perusahaan tersebut tengah diperiksa di Kejaksaan Tinggi setempat guna menggali perbuatan pidana yang terjadi dan menemukan tersangka.

Pemeriksaan, kata dia, difokuskan dengan mendalami data, fakta, dan bukti-bukti yang ada.

“(Potensi) tersangkanya itu bisa korporasi subjek hukumnya bisa individu atau kedua-duanya,” ucapnya.

Nantinya, tindak lanjut yang akan dijatuhkan kepada korporasi yang bertanggung jawab di antaranya tidak memperpanjang perizinan, dicabut perizinannya, denda administratif, dan/atau pengenaan pidana untuk menggunakan instrumen Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Satgas akan melakukan koordinasi lintas instansi kementerian lembaga untuk pelaksanaan tindakan hukum maupun sanksinya,” ucapnya.

Baca juga: Kemenhut: Ratusan kayu banjir siap dipakai warga di Aceh dan Sumut

Baca juga: Kemenhut lanjutkan pembersihan kayu banjir di Aceh dan Sumut

Baca juga: Bareskrim Polri tetapkan tersangka kasus pembalakan liar di Sumut

Baca juga: Kemenhut gandeng pakar hidrometeorologi dan kayu selidiki DAS Sumut

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |