RUPSLB BTN angkat Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel jadi komisaris

1 month ago 19
Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BBTN) atau BTN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu, menyetujui pengangkatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel menjadi komisaris perseroan.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan penyesuaian susunan pengurus merupakan komitmen agar organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan.

“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi,” ujar Nixon.

Dengan demikian, susunan komisaris BTN menjadi sebagai berikut:

  • Komisaris Utama: Suryo Utomo
  • Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris: Fahri Hamzah
  • Komisaris: Didyk Choiroel
  • Komisaris Independen: Ida Nuryanti
  • Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
  • Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit

Adapun, susunan direksi BTN sebagai berikut :

  • Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
  • Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
  • Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
  • Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
  • Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
  • Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
  • Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
  • Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
  • Direktur Commercial Banking: Hermita

Perubahan susunan pengurus perseroan efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan mampu membawa BTN semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan nasional,” kata Nixon.

Nixon mengatakan BTN optimistis komposisi pengurus yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi strategi bisnis jangka panjang perseroan, terutama dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Sekaligus memperkuat daya saing di tengah dinamika industri perbankan yang terus berubah.

Di tengah proses pemulihan ekonomi dan tantangan dinamika makro, Ia mengungkapkan perseroan mampu mencatatkan kinerja yang solid hingga akhir 2025, yang mana total aset tercatat tumbuh 8,6 persen secara year-on-year (yoy) menjadi sekitar Rp510 triliun.

“Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif dan sehat. Rasio keuangan BTN juga terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator,” kata Nixon.

Selain penambahan jajaran komisaris, RUPSLB BTN juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Persetujuan RUPSLB ini menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan kesinambungan kepemimpinan.

Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung proses transformasi dan menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan.

Perubahan anggaran dasar dilakukan seiring diterbitkannya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, BTN menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

Sebagai badan usaha milik negara, BTN wajib menyesuaikan anggaran dasarnya dengan ketentuan regulasi terbaru.

Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa direksi wajib menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.

Baca juga: BTN perkuat modal inti melalui "shareholder loan" Rp2 triliun

Baca juga: BTN menyediakan uang tunai Rp19,67 triliun jelang Natal dan tahun baru

Baca juga: BTN bidik kerja sama institusi untuk perluas KPR subsidi pada 2026

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |