- Selasa, 2 Desember 2025 11:59 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































