Rentan kekerasan, perlindungan perempuan pembela HAM perlu diperkuat

2 months ago 23
Kita punya andil untuk memperkuat pelindungan holistik dan mewujudkan ruang aman untuk perempuan pembela HAM

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan pentingnya memperkuat pelindungan holistik untuk mewujudkan ruang aman bagi perempuan pembela HAM yang dinilai masih rentan mengalami kekerasan dan kriminalisasi.

"Kita punya andil untuk memperkuat pelindungan holistik dan mewujudkan ruang aman untuk perempuan pembela HAM," kata Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti dalam dialog nasional Peringatan Hari Perempuan Pembela HAM bertema "Kita Punya Andil: Perkuat Perlindungan Holistik, Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan Pembela HAM" di Jakarta, Jumat.

Hal ini mengingat hingga saat ini, kata dia, masih banyak ancaman kekerasan terhadap perempuan pembela HAM dan lingkungan.

Baca juga: Menteri PPPA kampanyekan 16 hari anti kekerasan perempuan

"Komnas Perempuan mencatat banyak perempuan pembela HAM dan lingkungan masih sangat rentan mengalami ancaman, kekerasan, dan teror, bahkan juga kriminalisasi dari aktivitas mereka atau hal-hal yang mereka kerjakan dan advokasikan," kata Yuni Asriyanti.

Menurut dia, perempuan pembela HAM lebih rentan mengalami kekerasan maupun kriminalisasi dibandingkan dengan pembela HAM pada umumnya.

"Satu, tentu saja karena dia perempuan. Yang kedua, karena aktivitas-aktivitas pembelaan HAM yang entah itu membela lingkungan atau misalnya menjadi pendamping korban kekerasan, mereka rentan mendapatkan ancaman, teror dari pihak-pihak yang terganggu dengan upaya-upaya perjuangan mereka," katanya.

Baca juga: Komnas Perempuan: Korban kekerasan seksual di Bekasi alami PTSD

Selain itu regulasi perlindungan terhadap perempuan pembela HAM masih minim.

"Sampai saat ini pengakuan dan perlindungan untuk perempuan pembela HAM ini masih terbatas," kata Yuni Asriyanti.

Diskusi tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan.

Diskusi bertujuan menghimpun masukan strategis bagi penguatan kebijakan perlindungan yang komprehensif dan berperspektif gender serta membangun jejaring kerja sama lintas sektor guna memperluas ruang aman bagi perempuan pembela HAM di Indonesia.

Baca juga: KemenPPPA rekomendasikan agar femisida jadi kategori pidana khusus

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |