Populer, opsi kurangi gaji pejabat - Trump belum mau akhiri perang

5 days ago 4

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan Selasa untuk disimak, sejumlah Fraksi Parpol DPR dukung opsi Prabowo kurangi gaji pejabat hingga Trump belum mau umumkan akhiri perang dengan Iran. Berikut berita-berita tersebut:

1.⁠ ⁠Sejumlah Fraksi Parpol DPR dukung opsi Prabowo kurangi gaji pejabat

Sejumlah Fraksi Partai Politik (Parpol) di DPR RI menyatakan mendukung opsi Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi gaji pejabat, khususnya anggota kabinet maupun anggota DPR RI sebagai langkah antisipasi dampak krisis global. Baca selengkapnya di sini

2.⁠ ⁠Setelah tahan Yaqut, KPK panggil Gus Alex sebagai tersangka kasus haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji setelah sebelumnya menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 12 Maret 2026. Baca selengkapnya di sini

3. Wali⁠ Kota Bandung hentikan seluruh izin pembangunan BRT

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menghentikan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan. Baca selengkapnya di sini

4.⁠ ⁠KPK akui 2 HP harga Rp73 ribu dan laku dilelang Rp59 juta jadi anomali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui dua unit telepon seluler atau handphone (HP) bermerek OPPO dengan harga limit Rp73 ribu, dan laku dilelang sekitar Rp59,72 juta menjadi sebuah anomali. Baca selengkapnya di sini

5.⁠ ⁠Trump belum mau umumkan akhiri perang dengan Iran

Presiden AS Donald Trump mengatakan belum siap untuk menyatakan operasi terhadap Iran telah berakhir. Selain itu, Trump mengeklaim bahwa Washington dan Teheran sedang melakukan dialog diplomatik di tengah konflik yang sedang berlangsung antara kedua negara. Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |