Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sorong mengungkap motif kasus penikaman yang menewaskan Cristina Ewit Syufi (22) di kawasan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, diduga dipicu sakit hati dari pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sorong, Iptu Erikson Sitorus di Sorong, Sabtu, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) saat korban hendak mengikuti ibadah di gereja.
“Korban turun dari kendaraan transportasi daring di depan gereja. Saat itu terduga pelaku berinisial MS yang sudah menunggu langsung melakukan penusukan ke arah punggung kiri korban,” ujarnya.
Setelah ditusuk, korban sempat berlari menuju pintu gerbang gereja, namun terjatuh dan tewas beberapa menit kemudian.
Polisi kemudian melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara serta pengembangan penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku MS di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.
Berdasarkan hasil visum et repertum, korban mengalami satu luka tusukan di bagian punggung kiri yang menjadi penyebab kematian.
Iptu Erikson menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan mantan suami dari korban mengaku melakukan perbuatannya karena sakit hati terhadap korban, namun detail penyebab sakit hati tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Upaya mediasi dengan pihak keluarga korban hanya dilakukan untuk penyelesaian secara adat, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap terduga pelaku penikaman IRT di Sorong Selatan
Baca juga: Polisi buru pelaku penikaman IRT di depan Gereja Santo Bernardus Aimas Sorong
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































