Polres Metro Tangerang gagalkan pengiriman narkotika dari ojek online

2 weeks ago 14

Tangerang (ANTARA) - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan pengiriman narkotika ke wilayah Jakarta Utara setelah mendapatkan informasi dari pengemudi ojek online.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari di Tangerang Rabu mengatakan pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (20/1) pukul 23.00 WIB di Kampung Tanjakan Rajeg, Kabupaten Tangerang dan berawal dari pengemudi ojek online yang mencurigai paket yang diterimanya untuk dikirim ke wilayah Jakarta Utara.

Namun karena pengiriman dibatalkan dan paket dikembalikan ke alamat asal, pengemudi ojek online kemudian melapor ke petugas dan dilakukan pembuntutan langsung hingga penangkapan saat pelaku mengambil paket tersebut.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat. Informasi dari pengemudi ojek online menjadi kunci terbongkarnya upaya pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Jakarta Utara,” ujar Kapolres, Kombes Polisi Raden, dalam keterangannya.

Pelaku yang diamankan berinisial GS (31), warga Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto total 9,51 gram, dengan perkiraan akan meraup hasil penjualan kurang lebih sekitar Rp14 juta rupiah

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui menggunakan jasa ojek online untuk mengirimkan paket sabu ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

“Modus pengiriman narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi dan ojek online masih kami temukan. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Dari hasil pengungkapan jumlah sabu dengan berat brutto 9,51 gram dapat diasumsikan menyelamatkan kurang lebih sebanyak 95 jiwa dari bahaya narkotika.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, dengan melaporkan pada call center kami di 110," kata dia.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |