Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan menangkap enam preman pemalak sopir truk di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena kedapatan meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa mengatakan keenam preman tersebut ditangkap di sejumlah kawasan industri berbeda saat petugas melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025.
"Mereka diamankan ketika tengah meminta uang kepada sopir truk yang melintasi di sejumlah kawasan industri Kabupaten Bekasi secara paksa," katanya di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan Operasi Berantas Jaya 2025 turut memprioritaskan titik kawasan industri sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menjaga iklim dunia usaha dan investasi tetap kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
"Jika menemukan ada tindak pemerasan dan meresahkan masyarakat bisa segera laporkan ke kami. Kami bakal menindak tegas," katanya.
Selain mengamankan enam pemalak sopir truk di kawasan industri, petugas turut menjaring puluhan oknum yang bertindak melakukan pungutan liar tersebut. Hingga hari ini total ada 61 orang yang berhasil diamankan petugas.
"Secara keseluruhan 61 orang, kami amankan di sejumlah lokasi berbeda mulai dari jalan raya arteri, tempat usaha, pasar hingga kawasan industri," katanya.
Kapolres mengaku oknum-oknum preman tersebut sudah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan, pendataan serta penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa orang dari mereka menjalani pembinaan dan sisanya dijerat sanksi tindak pidana ringan sesuai peraturan daerah melalui Satpol PP Kabupaten Bekasi.
"Ada juga yang kami tindak secara pidana oleh Satreskrim Polres karena berdasarkan hasil pemeriksaan ada unsur pidana dan pasal yang dilanggar," ucapnya.
Mustofa kembali meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aksi premanisme di wilayah masing-masing.
"Segera laporkan ke kami, baik itu yang dilakukan oleh organisasi masyarakat, kelompok masyarakat ataupun individu," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025