PPIH atur penggabungan pasangan jamaah yang terpisah karena syarikah

5 hours ago 4

Makkah (ANTARA) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jamaah yang terpisah dalam penempatan hotel di Makkah sebagai respons kejadian pasangan yang terdampak kebijakan layanan berbasis syarikah sehingga terpisah saat penempatan.

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan di Makkah, edaran yang diterbitkan pada Sabtu (17/5), dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jamaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jamaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah.

Muchlis menyebutkan, pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jamaah berada di Makkah yang berbasis syarikah atau perusahaan penyedia layanan. Menurutnya, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jamaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jamaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari tanah air.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jamaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” katanya, Ahad.

Berkenaan dengan itu, para ketua Kloter diminta untuk melakukan pendataan terhadap jamaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah, seperti suami dan istri, anak dan orang tua, lansia atau penyandang disabilitas dan pendamping, dengan mencantumkan nama jamaah dan identitas syarikah masing-masing.

Data tersebut, katanya, segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.

Baca juga: Gelombang II jamaah haji dimulai di Jeddah dengan kedatangan 14 kloter

“Bagi jamaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah,” dia melanjutkan.

“Hal ini penting agar keberadaan mereka tercatat oleh syarikah, dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H,” sambungnya.

Muchlis pun meminta Kepala Daker Makkah bersama seluruh Kepala Sektor agar segera menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan pasangan jamaah yang terpisah. Ini penting segera dilakukan untuk memastikan koordinasi berjalan efektif dan respons cepat terhadap laporan lapangan.

“Proses penggabungan kembali jamaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1x24 jam setelah kedatangan di Makkah,” tandasnya.

Jamaah haji Indonesia mulai datang ke Makkah sejak 10 Mei 2025. Mereka adalah jamaah haji yang berangkat pada gelombang I dan terlebih dahulu menetap di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Sampai dengan saat ini, tercatat sudah lebih dari 120 kelompok terbang (kloter) dengan 47.014 calon haji yang sudah diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah.

Selain itu, Makkah mulai hari ini juga sudah menerima kedatangan jamaah haji yang berangkat pada gelombang II, dari tanah air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.

Ada 14 kloter yang dijadwalkan masuk Makkah dari kedatangan di Bandara Jeddah pada Sabtu, dengan total sekitar 5.300 calhaj . Proses kedatangan jamaah gelombang II dari Jeddah ke Makkah berlangsung dari 17 – 31 Mei 2025.

Baca juga: Siskohat integrasikan data jamaah haji 2025 berdasarkan syarikat

Pewarta: Mecca Yumna, Teguh Priyanto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |