Polisi usut kasus kematian pria terbungkus plastik di Bandarlampung

3 hours ago 3

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung masih mengusut kasus kematian seorang pria di sebuah kos-kosan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu dengan kondisi wajah terbungkus plastik.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan memperdalam kasus kematian tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto di Bandarlampung, Minggu.

Ia pun mengatakan bahwa berdasarkan hasil rekaman CCTV di kosan tersebut pada waktu kejadian, tidak ada orang lain yang masuk ke dalam kamar tersebut bersama korban.

"Rekaman CCTV tidak ada orang lain masuk kamar itu, hanya korban sendiri," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa saat ini polisi masih memintai keterangan saksi-saksi dan melakukan identifikasi terhadap hal-hal lainnya untuk dapat menyimpulkan peristiwa tersebut.

"Tidak ada luka dan tanda-tanda kekerasan di bagian badan korban. Namun terdapat luka lebam di bagian mukanya," kata dia.

Sementara itu, warga Bandarlampung yang menjadi saksi mata, Agus menyampaikan bahwa saat membuka pintu kosan, korban tersebut sudah tidak bernyawa dengan posisi wajah terbungkus plastik.

"Ya, kejadiannya Jumat (7/8), saya yang bantu buka pintu kosan tersebut. Saat dibuka posisinya sudah meninggal dunia, dan sudah sedikit berbau," kata dia.

Dia memperkirakan bahwa korban sudah dua hari meninggal dunia, karena bau menyengat tercium dari lubang ventilasi kamar saat pintu kamar coba didobrak.

"Ya, awalnya ada orang kosan memanggil minta tolong, saya ke sana bersama beberapa warga, katanya ada orang di dalam tapi tidak keluar-keluar. Akhirnya saya liat dari ventilasi benar ada," katanya.

Kemudian, lanjut dia, bersama sejumlah warga lainnya dan RT setempat mencoba mencongkel jendela kamar kos untuk bisa masuk tetapi ternyata jendela tersebut tidak dikunci dari dalam.

"Karena jendela tidak terkunci kami coba meraih kunci kamar kos yang tergantung di pintu dan berhasil membukanya. Kemudian kami langsung memanggil polisi," kata dia.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |