Polisi tangkap ormas yang intimidasi Kepala Keamanan Pasar Kramat Jati

4 days ago 4
Pelaku sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pelaku sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Oknum dari ormas intimidasi Kepala Keamanan Pasar Kramat Jati

Sedangkan Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka menyebut pria yang diduga menerima intimidasi dalam kejadian tersebut merupakan purnawirawan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pihaknya sudah menerima laporan dari kepala sekuriti atau keamanan tersebut yang diduga menjadi korban dalam keributan pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Preman berkedok ormas memeras pedagang di Pasar Induk Kramat Jati

Keributan itu terjadi saat adanya pengaturan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati. Lalu, terjadi perselisihan antara kepala sekuriti dengan salah satu PKL.

"Kemarin hanya PKL saja karena ada pengaturan, sementara ada pedagang berjualan di pinggiran, yang diatur sama kepala sekuritinya itu, ternyata ada miskomunikasi, ada gesekan," kata Rusit.

Viral di media sosial adanya dugaan tindakan intimidasi yang dialami seorang pria yang disebut sebagai purnawirawan Polri. Korban diteriaki hingga didorong oleh pelaku yang diduga oknum dari ormas.

Baca juga: Polisi cari pemilik rumah terdahulu terkait temuan tengkorak di Jaktim

Terlihat pria yang diduga diintimidasi tersebut tengah memegang telepon genggam didampingi seorang petugas sekuriti. Saat itu, terdengar suara teriakan yang mengarah ke pria tersebut hingga aksi mendorong badan oleh salah satu pria lainnya.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |