Jakarta (ANTARA) - Petugas Kepolisian memburu empat penagih utang (debt collector) yang diduga berusaha merampas sepeda motor warga di Jalan Utama 8, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin menyebutkan, para pelaku tetap akan dicari kendati sepeda motor korban tidak berhasil dirampas.
"Sudah dicek langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) tadi bersama pelapor juga," kata Aang saat dikonfirmasi di Jakarta.
Aang menyampaikan bahwa korban telah memutuskan untuk tidak membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi lantaran kendaraannya tidak jadi disita.
"Motor tidak jadi diambil, sekarang masih dilakukan penyelidikan. Pelapor tidak membuat LP karena tidak mau," ujar Aang.
Baca juga: "Debt collector" berusaha rampas motor warga di Cengkareng Jakbar
Meski demikian, Aang menyebutkan, polisi langsung menyisir lokasi untuk mencari keberadaan para pelaku yang wajahnya sempat terekam kamera.
"Selanjutnya tadi kami sudah melakukan pencarian terhadap diduga 'matel' (mata elang/penagih utang) yang ada di video, namun belum ketemu," kata dia.
Aang memastikan bahwa insiden ini menjadi atensi untuk memperketat pengawasan demi mencegah aksi premanisme tersebut. Salah satunya, pencarian melalui patroli rutin yang digelar setiap hari.
"Selanjutnya akan terus dilakukan pengawasan dan pencarian lewat patroli. Atensi pimpinan tiap hari piket perwira pengawas dan piket reskrim lakukan patroli 'matel' di Cengkareng," katanya.
Baca juga: Utang motor sebabkan pengeroyokan hingga tewaskan matel di Kalibata
Sebelumnya, sejumlah penagih utang (debt collector) diduga berusaha merampas sepeda motor yang pemiliknya menunggak setoran kredit dua bulan di Jalan Utama 8, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin.
Pemilik motor, Suroto saat dikonfirmasi di Jakarta mengaku, kejadian itu bermula saat anaknya sedang berkendara menggunakan sepeda motor miliknya.
"Jadi pas kebetulan anak saya makan, beli bakso. Nah, tiba-tiba 'mata elang' (debt collector) lewat. Terus tiba-tiba langsung menanyakan ini punya siapa? Nah, anak saya bilang 'ini punya saya'," ujarnya.
Saat kejadian, penagih utang yang berjumlah empat orang itu menahan anak Suroto untuk tidak pergi. Bahkan sempat terjadi intimidasi.
"Ini (motor) langsung dipegang. Ini enggak boleh kemana-mana, karena ini ada datanya menunggak," kata Suroto menirukan perkataan "debt collector" itu kepada anaknya.
Baca juga: Tiga penagih utang larikan motor warga ditangkap polisi
Suroto mengaku marah saat anaknya mendapatkan perlakuan tersebut. "Terjadi dorong-dorongan di situ. Nah, kebetulan banyak orang yang di sini. Akhirnya saya paksa untuk (kunci) motor itu saya cabut," katanya.
Menurut Suroto, "debt collector" seharusnya tidak berhak merampas paksa kendaraan meskipun terhitung masih menunggak cicilan. "Dilarang untuk merampas motor, bukan haknya," katanya.
Ia membenarkan bahwa motornya itu sedang ada tunggakan selama dua bulan. Ia menyebut belum bisa bayar karena ada keperluan lain yang juga harus dibayar selain cicilan motor.
Suroto mengatakan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor yang dikendarai anaknya itu tengah digadaikan untuk kebutuhan lainnya.
"Ini juga pernah menunggak, tapi kan kita beresi. Walaupun ada sanksinya, kena denda," katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































